Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) yang baru saja diluncurkan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Foto

Mendag Zulkifli Hasan Resmi 'Jual' Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana, MinyaKita

  • Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana bermerk Minyakita. Minyakita diharapkan bisa
Foto
Ismail Pohan

Ismail Pohan

Author

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) resmi meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana bermerk Minyakita. Minyakita diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk menyediakan minyak yang terjangkau di masyarakat.

Mendag mengatakan, salah satu permasalahan terkait minyak goreng adalah distribusi. Adanya Minyakita diharapkan dapat memudahkan distribusi minyak goreng.

Minyakita adalah merk dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merk IDM 00203152.

Merk Minyakita dapat digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang dengan ketentuan memenuhi persyaratan. Baik izin edar maupun dari BPOM.

Foto: Ismail Pohan/TrenAsia