Menelisik Tuduhan Kerja Paksa pada Industri Nikel Indonesia
- Amerika Serikat melalui Kementerian Perburuhan melaporkan adanya kerja paksa dan pekerja anak dalam produksi nikel di Indonesia.
Dunia
JAKARTA — Pada 5 September 2024, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan bahwa terjadinya kerja paksa dalam produksi nikel di Indonesia. Hal itu secara tegas dibantah oleh Indonesia.
Tuduhan tersebut dijelaskan dalam laporan bertajuk “Global State of Child and Forced Labour”. Laporan tidak hanya menyinggung Indonesia, beberapa negara seperti China dan Kongo pun mendapatkan tuduhan yang sangat serius.
Dijelaskan dalam laporan tersebut bahwa kerja paksa telah mencemari rantai pasok mineral, para pekerja dikatakan mendapat pelanggaran seperti lembur yang berlebihan dan tidak sukarela, pekerjaan yang dianggap tidak aman, upah yang tidak dibayar, denda, pemecatan, jeratan utang, dan adanya ancaman kekerasan.
Wakil Menteri Urusan Perburuhan Internasional Amerika Thea Lee mengatakan “Bagaimana kita dapat menyeimbangkan kebutuhan yang mendesak akan energi bersih tetapi sambil melindungi pekerja yang rentan?”.
Lee juga menambahkan “Dapatkah kita memastikan bahwa jalan kita menuju masa depan yang lebih berkelanjutan tidak diaspal dengan eksploitasi tenaga kerja.”
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Bahlil Lahadalia pada acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas Tahun 2024, menegaskan tidak ada kerja paksa kepada para pekerja seperti apa yang sudah dikabarkan. Ia mengucapkan hal tersebut berdasarkan pengalamannya sebagai mantan menteri investasi.
“Tidak ada dong, saya kan mantan menteri investasi, mana ada sih kerja paksa,” ucapnya pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dalam laporan tersebut juga menekankan pentingnya memperkuat program-program sosial demi menanggulangi kemiskinan bagi negara-negara di dunia.
Selain itu, tercatat juga dalam laporan tersebut menilai kemajuan dalam upaya penghapusan pekerja anak, tercatat 131 negara yang dievaluasi, serta hanya ada enam negara yang mencapai penilaian tinggi dengan tingkat kemajuan yang signifikan.
Enam di antara negara-negara tersebut yaitu Argentina, Kolombia, Chile, Ekuador, Meksiko, dan Moldova. Dengan 47 negara dari seluruhnya mendapatkan penilaian kemajuan yang tidak terlalu signifikan.
Tidak hanya kritikan saja yang diberikan oleh laporan tersebut, solusinya juga diikutsertakan. Penjelasan solusinya antara lain seperti perusahaan yang harus menetapkan langkah-langkah akuntabilitas perusahaan yang sangat kuat untuk melindungi semua pekerja.
Lalu, perusahaan juga harus melakukan pemantauan lapangan secara langsung dengan menempatkan pekerja dan serikat pekerja sebagai pusat dari proses dan melakukan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal.
Jalan keluar untuk upah yang tidak dibayarkan, lembur berlebihan, pemecatan, dan lain sebagainya dapat diatasi apabila buruh bersuara dan berserikat. Sehingga buruh memiliki kekuatan dan nilai tawar kepada perusahaan, dengan begitu kondisi yang demokratis di lingkungan pekerjaan dengan banyaknya partisipasi buruh melalui perundingan bersama.
Sebelumnya, dilansir dari laman Biro Urusan Perburuhan Internasional Amerika Serikat, produksi nikel di Sulawesi masuk kedalam daftar barang yang diproduksi melalui pekerja anak atau kerja paksa. Dengan mencatat bahwa Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dengan angka sekitar 23,7% dari seluruh dunia.
Perusahaan-perusahaan Tiongkok yang memiliki kepemilikan besar dan mayoritas pada kawasan-kawasan penghasil nikel, mempekerjakan sekitar 6 ribu pekerja migran berasal dari Tiongkok.
Dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) para pekerja sering kali direktur hingga akhirnya ditipu, setelah sampai di Indonesia banyak pekerja yang mendapatkan upah lebih rendah dari apa yang sudah dijanjikan.