Rumah & Keluarga

Menengok Pentingnya Pemberian Hak Ibu Hamil dalam Pekerjaan

  • Perlakuan khusus yang diakui dalam program ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin yang dirancang khusus untuk memonitor dan memastikan kesehatan ibu hamil.
Rumah & Keluarga
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan signifikan jumlah pekerja perempuan di Indonesia pada tahun 2023. Dengan jumlah mencapai 54,41 juta, terjadi peningkatan sebanyak 1,6 juta pekerja perempuan dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kondisi ini menunjukkan peran aktif perempuan dalam dunia kerja, seiring dengan upaya pemberi kerja dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja perempuan.

Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tercetus sebagai bagian integral dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, mencerminkan komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja perempuan, khususnya yang sedang hamil. 

Pasal 100 dari undang-undang ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk menegaskan kewajiban pemberi kerja dalam menjamin kesehatan para pekerja, dan secara khusus, memberikan perlindungan lebih untuk pekerja perempuan.

Dalam kerangka K3, pemberi kerja diharapkan untuk mengadaptasi lingkungan kerja agar sesuai dengan kebutuhan kesehatan pekerja perempuan. Hal ini mencakup penyesuaian pekerjaan atau tugas yang dianggap lebih aman selama masa kehamilan. 

Upaya ini menjadi poin kunci dalam memastikan bahwa pekerja perempuan dapat tetap produktif tanpa mengorbankan kesehatan mereka atau janin yang dikandung.

Lebih lanjut, kebijakan ini mengakui bahwa pekerja perempuan hamil termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, pemberi kerja diarahkan untuk tidak hanya menyediakan alternatif pekerjaan yang lebih aman, tetapi juga memberikan opsi cuti diluar tanggungan jika terdapat risiko yang tidak dapat dihindari. 

Perlakuan khusus yang diakui dalam program ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin yang dirancang khusus untuk memonitor dan memastikan kesehatan ibu hamil. 

Inisiatif ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan perawatan yang diperlukan secara tepat waktu, menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesehatan selama masa kehamilan.

Selain itu, penyediaan makanan bergizi menjadi salah satu pilar penting dari program ini. Nutrisi memiliki peran vital dalam mendukung kesehatan ibu hamil dan perkembangan bayi. 

Langkah ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya aspek gizi dalam mendukung kehamilan yang sehat, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.

Akses yang mudah terhadap layanan kesehatan juga menjadi fokus utama program ini. Dengan memastikan akses yang lancar, pekerja perempuan memiliki kemampuan untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang dibutuhkan tanpa hambatan, memberikan rasa aman dan dukungan selama proses kehamilan.