hulu-migas-by-fahrudin-efendi.jpg
Energi

Mengapa Anggaran Ketahanan Energi Ditambah?

  • Menkeu menyadari peran penurunan lifting minyak dan gas bumi di Indonesia sudah terjadi dan semakin menguat di tahun 2025. Hal ini tercermin dari terus menuruni dan tidak tercapainya target lifting minyak dan gas.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dalam masa transisi atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025 pemerintah mempersiapkan anggaran ketahanan energi Rp421 triliun.

Menurutmu Sri Mulyani keterjangkauan subsidi akan diwujudkan melalui perubahan skmea pembayaran investasi di hulu migas. Hal ini  guna menunjang peningkatan produksi yang ia mengalami tren penurunan.

"Ketahanan energi ini juga penting bagi presiden terpilih dimana anggaran ini untuk meningkatkan keterjangkauan subsidi," kata Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Mengapa anggaran ketahanan energi ini ditambah?

Menkeu menyadari peran penurunan lifting minyak dan gas bumi di Indonesia sudah terjadi dan semakin menguat di tahun 2025. Hal ini tercermin dari terus menuruni dan tidak tercapainya target lifting minyak dan gas.

Sehingga hal inilah yang menjadi alasan mengapa anggaran ketahanan energi ditambahkan lebih besar. Pemerintah berusaha meningkatkan lifting dengan memberikan intensif fiskal antara lain melalui skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yakni revisi Peraturan Pemerintah No. 27/2017 terkait cost recovery dan revisi PP No. 53/2017 terkait gross split.

Pemerintah juga memarsipkan pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan untuk mengurangi dominasi energi fosil. pemerintah juga mulai mengimplementasi energy transition mechanism (ETM), energi terbarukan, dan bursa karbon.

Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, lifting minyak dan gas bumi masing-masing mencapai pada APBN 2024 diangka 635.000  barel per hari dan 1.033 juta barel setara minyak per hari. Sedangkan pada 2025 lifting minyak dan gas bumi turun masing-masing mencapai 600 ribu barel per hari dan 1.005 juta barel setara minyak per hari.

Hal tersebut karena penurunan lifting minyak bumi akibat tertundanya onstream, dan penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.

Lebih lanjut untuk subsidi dan kompensasi pemerintah menganggarkan sebesar Rp525 triliun untuk subsidi dan kompensasi 2025 baik energi dan non energi. Hal ini juga tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.