Fintech

Mengapa Binary Option Bisa Memakan Banyak Korban? Begini Pendapat Indef

  • Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan pendapatnya terkait alasan yang membuat binary option bisa memakan begitu banyak korban.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan pendapatnya terkait dengan alasan yang membuat binary option bisa memakan begitu banyak korban. 

Menurut Nailul, maraknya kasus binary option salah satunya disebabkan oleh faktor literasi keuangan dan digital yang masih kurang di masyarakat. Di samping itu, platform yang menawarkan keuntungan besar secara instan pun membuat banyak orang mudah tergiur tanpa menimbang risiko. 

"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," ujar Nailul dalam keterangannya, Sabtu, 12 Februari 2022. 

Nailul pun menambahkan, indeks literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN. 

Akibat tingkat pengetahuan finansial yang masih rendah, masyarakat Indonesia pun kerap kali menjadi sasaran empuk para penipu berkedok investasi baik itu yang berasal dari dalam maupun luar negeri. 

Pada 2021, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini sebesar 38,03%. Sementara itu, literasi digital Indonesia berada di level 3,49. Indeks yang terbilang rendah itu pun menjadi alasan maraknya binary option yang telah memakan banyak korban.

Untuk diketahui, binary option adalah salah satu instrumen trading online yang mana para trader diharuskan untuk memprediksi pergerakan harga aset dalam time-frame tertentu. 

Biaya yang harus dikeluarkan untuk memulai pun terbilang cukup murah sehingga semakin memudahkan penyelenggara untuk menjaring banyak orang. 

Trader juga diiming-imingi keuntungan dalam jumlah besar, yakni bisa mencapai 90% dari satu transaksi. Sebaliknya, jika tebakan salah, trader akan kehilangan modal dalam jumlah yang besar. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan pemerintah telah menyatakan penyelenggaraan binary option sebagai trading ilegal karena tidak ada izin operasional. Bahkan, Lutfi pun mengatakan bahwa binary option termasuk ke dalam skema ponzi. 

“MLM (mutli level marketing) dengan menggunakan dana, itu termasuk ponzi dan tindak kriminal," ujar Lutfi dalam rapat jajak pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada Senin, 31 Januari 2022.

Kasus dugaan penipuan binary option pun marak dibicarakan selama beberapa waktu terakhir ketika beberapa orang melaporkan seorang influencer berinisial IK yang diduga berperan sebagai afiliator binary option Binomo kepada polisi. 

Dikutip dari situs Polda Metro Jaya, delapan orang korban melapor dengan nominal kerugian yang berbeda-beda, yakni korban berinisial MN sebesar Rp540 juta, LN Rp51 juta, RSS Rp60 juta, FNS Rp500 juta, FA Rp1,1 miliar, EK Rp1,3 miliar, AA Rp3 juta, dan RHH Rp300 juta.

Direktur Tindak Pidana Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, para korban melampirkan jejak digital terlapor di media sosial saat dirinya mempromosikan aplikasi Binomo yang sudah dilabeli Bappebti sebagai platform perdagangan berjangka komoditi ilegal. 

"Modusnya beragam, salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK  dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram yang menawarkan keuntungan melalui aplikasi trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia," ujar Whisnu, Jumat, 11 Februari 2022.