Mengapa Kripto Termasuk ke Perdagangan Berjangka Komoditi? Ini Alasannya
- Perdagangan berjangka komoditi adalah aktivitas jual beli kontrak berjangka atas aset tertentu yang nilainya didasarkan pada harga komoditi seperti emas, minyak, atau hasil pertanian. Komoditi di sini merujuk pada aset yang bersifat seragam, mudah diperdagangkan, dan memiliki nilai pasar yang terstandarisasi.
Fintech
JAKARTA - Cryptocurrency atau aset kripto telah menjadi topik yang menarik perhatian dunia keuangan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengapa kripto dikategorikan sebagai bagian dari perdagangan berjangka komoditi.
Artikel ini akan membahas alasan utama di balik penggolongan tersebut dengan penjelasan yang mudah dipahami.
Definisi Perdagangan Berjangka Komoditi
Perdagangan berjangka komoditi adalah aktivitas jual beli kontrak berjangka atas aset tertentu yang nilainya didasarkan pada harga komoditi seperti emas, minyak, atau hasil pertanian. Komoditi di sini merujuk pada aset yang bersifat seragam, mudah diperdagangkan, dan memiliki nilai pasar yang terstandarisasi.
Aset kripto masuk dalam kategori ini karena memenuhi kriteria tersebut. Walaupun bukan komoditi fisik, kripto dianggap sebagai aset digital yang dapat diperdagangkan secara global dengan nilai yang dapat diukur.
- Proyek Tangguh UCC Kantongi Keputusan Investasi Rp56,5 Triliun
- Alasan Industri LKM Masih Dibutuhkan di Tengah Disrupsi Fintech Lending
- Sejak Muncul hingga Saat Ini, Pengembalian Investasi Bitcoin Capai 13 Miliar Persen
Kripto Sebagai Aset Digital yang Diperdagangkan
Kripto memiliki karakteristik yang mirip dengan komoditi, seperti:
- Nilai Berfluktuasi: Sama seperti harga emas atau minyak, nilai kripto sangat bergantung pada permintaan dan penawaran pasar.
- Tidak Terikat Pada Negara atau Mata Uang: Kripto tidak bergantung pada kebijakan moneter suatu negara, menjadikannya serupa dengan komoditi seperti emas yang bersifat universal.
- Dapat Diperdagangkan di Pasar Berjangka: Kripto seperti Bitcoin dan Ethereum kini memiliki kontrak berjangka yang diperdagangkan di berbagai platform, memungkinkan investor berspekulasi atas pergerakan harganya.
Regulasi Kripto dalam Perdagangan Berjangka
Di Indonesia, kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sebuah lembaga di bawah Kementerian Perdagangan. Bappebti menggolongkan kripto sebagai komoditi digital dan mengizinkan perdagangan aset ini di bursa berjangka. Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaku pasar sekaligus melindungi investor.
Penetapan kripto sebagai bagian dari perdagangan berjangka juga memungkinkan negara mengawasi aktivitas perdagangan dan meminimalkan risiko seperti pencucian uang atau penipuan.
- Saham LQ45 Ditutup Melesat, BRIS dan GOTO Perkasa
- 9 Rekomendasi Film Indonesia Tayang di Bioskop Bulan Desember 2024
- Kinerja Semester I-2024 Memukau, MR DIY Mau IPO Rp4,7 Triliun
Keuntungan Penggolongan Kripto Sebagai Komoditi
Ada beberapa keuntungan dari penggolongan kripto sebagai komoditi:
- Meningkatkan Kepercayaan Investor: Regulasi yang jelas memberikan rasa aman bagi para pelaku pasar.
- Membuka Akses ke Pasar Global: Kripto dapat diperdagangkan lintas negara, memberikan peluang investasi yang lebih luas.
- Mendukung Inovasi Teknologi Keuangan: Dengan adanya kerangka hukum, inovasi dalam teknologi blockchain dapat terus berkembang.
Tantangan Penggolongan Kripto
Meski memiliki banyak manfaat, penggolongan kripto sebagai komoditi juga menghadapi tantangan, seperti:
- Volatilitas Tinggi: Harga kripto sering kali mengalami fluktuasi ekstrem yang berisiko bagi investor.
- Kurangnya Pemahaman Masyarakat: Banyak orang masih belum memahami cara kerja kripto, sehingga mudah terjebak dalam investasi berisiko tinggi.
- Masalah Keamanan: Ancaman peretasan dan kejahatan siber menjadi perhatian utama dalam perdagangan aset digital.