<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. / Facebook @smindrawati</p>
Industri

Mengapa Sri Mulyani Cairkan THR ASN Rp29,38 Triliun Saat COVID-19?

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp29,38 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN) saat pandemi COVID-19.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp29,38 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN) saat pandemi COVID-19.

THR untuk pegawai negeri sipil (PNS), dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua, paling lambat pada Jumat, 15 Mei 2020.

Ekonom Josua Pardede mengatakan THR kepada sebagian ASN berpotensi menahan penurunan konsumsi atau daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19 karena pemerintah menyiapkan alokasi sebesar Rp29,38 triliun.

“(THR) mungkin belum mengakses keseluruhan tapi setidaknya mengurangi tekanan khususnya masyarakat berpenghasilan menengah,” katanya dilansir Antara, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurut ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) itu, pencairan THR bagi ASN hingga eselon III tersebut diharapkan memberikan keyakinan konsumen dan mengurangi tekanan konsumsi untuk kinerja kuartal II-2020.

Meski demikian, ia mengakui pencairan THR belum cukup menutupi penurunan daya beli masyarakat lebih besar jika mencermati para pekerja atau masyarakat berpenghasilan menengah yang terpaksa dirumahkan atau bahkan sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Apalagi sebagian daerah di Tanah Air sudah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran wabah virus corona.

Untuk itu, ia mendorong agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dan jaring pengaman sosial dipercepat diikuti tata kelola yang baik agar tidak saling tumpang tindih antara bansos dari pemerintah pusat dan daerah sehingga lebih tepat sasaran.

Begitu juga insentif program Kartu Prakerja yang belum semua disalurkan, kata dia, bisa menyasar pekerja yang dirumahkan atau mengalami PHK.

“Jika ada tambahan bansos ke masyarakat yang turun kelas ke rentan miskin dan miskin ini akan lebih baik mengerem penurunan konsumsi rumah tangga,” katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat penurunan konsumsi rumah tangga pada Januari-Maret 2020 mencapai 2,84% atau turun tajam dibandingkan periode sama 2019 mencapai 5,02%.

Artinya, konsumsi langsung jatuh ketika kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan pemerintah pada 2 Maret 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan terpisah sebelumnya mengatakan kuartal II-2020, konsumsi diperkirakan akan lebih buruk seiring kebijakan PSBB mulai berlaku di sejumlah daerah.

“Kita melihat memang mulai April-Mei 2020 PSBB berlangsung di berbagai daerah, sehingga konsumsi dan belanja akan turun signifikan,” katanya.

Mulai Jumat, 15 Mei 2020, pemerintah akan mencairkan serentak THR kepada para ASN di antaranya PNS, TNI dan Polri baik pusat dan daerah dengan total alokasi mencapai Rp29,38 triliun. (SKO)