Ilustrasi Compact City
Nasional

Mengenal Compact City, Konsep Kota yang Diadopsi IKN Nusantara

  • Dalam compact city, masyarakat penglaju atau komuter tidak ada sebab seluruhnya berada dalam satu pusat kawasan yang sama.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi salah satu kota yang dalam pembangunannya mengadopsi konsep compact city atau kota kompak. Salah satu bentuk pengadopsian konsep tersebut yaitu adanya pembagian hunian menjadi tiga jenis yakni hunian yakni hunian dinas untuk ASN, hunian komersial, dan hunian umum. 

IKN juga membangun hunian secara vertikal dan terintegrasi. Lantas apa yang dimaksud dengan konsep compact city ? Compact city merupakan kota dengan peningkatan kepadatan penduduk permukiman dan kawasan terbangun, intensifikasi aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya perkotaan, ukuran, struktur dan bentuk kota. 

Semua itu dimanipulasi untuk mencapai manfaat keberlanjutan lingkungan, sosial, dan global, yang diperoleh dari pemusatan fungsi-fungsi perkotaan: Konsep kota ini dibuat tidak sekadar untuk menghemat konsumsi energi, tetapi juga diyakini lebih menjamin keberlangsungan generasi yang akan datang. 

Hal itu dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Selasa 10 Oktober 2023. Compact city juga didefinisikan sebagai desain dan perencanaan perkotaan yang dibangun dengan efisiensi lahan semaksimal mungkin dengan fokus pada pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan beragam.

Compact city mengusung pembangunan yang tidak merusak alam karena tidak adanya degradasi lingkungan seperti yang terjadi di Indonesia saat ini. Selama ini, pembangunan di Indonesia lebih ke arah urban sprawl atau pembangunan menyebar ke sekeliling atau kawasan penyanggat dari pusat kawasan. 

Dari urban sprawl, tercipta masyarakat penglaju atau komuter serta menimbulkan degradasi lingkungan. Dalam compact city, masyarakat penglaju atau komuter tidak ada sebab seluruhnya berada dalam satu pusat kawasan yang sama. 

Implementasi pembangunan kota dengan konsep ini mengedepankan aksebilitas warganya terhadap lokasi-lokasi penting seperti tempat kerja, pendidikan, maupun pusat perbelanjaan. Hal itu didukung dengan adanya pembangunan trotoar yang memadai serta transportasi umum sebagai penunjang.

Berbanding dengan urban sprawl, kota kompak mempunyai beberapa karakteristik selain kepadatannya yang tinggi dan pembangunan serba guna. Hal itu seperti: pembangunan perkotaan yang berkesinambungan dan terkendali, adanya batas-batas yang jelas, aksesibilitas lokal dan regional yang tinggi, sentralitas yang berbeda, jaringan infrastruktur yang lebih kecil (air, listrik, sanitasi), dan lain sebagainya.

Penerapan compact city diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal sebab mudah dan dekat untuk menjangkau lokasi-lokasi vital di kota. Oleh karena itu juga berdampak pada efisiensi bahan bakar kendaraan karena tidak memerlukan banyak kendaraan untuk menuju lokasi yang dicari.

Penerapan di IKN nantinya akan didesain sedemikian rupa sehingga bagi masyarakat maupun pejabat yang berada di lingkungan tersebut dapat menjangkau berbagai lokasi hanya dengan 10 menit. Selain itu adanya integrasi transportasi juga menjadi salah satu bagian penerapan compact city.

“Salah satu key performance indicator (KPI) dari pembangunan IKN adalah masyarakat bisa 10 menit berjalan kaki dari hunian ke area perkantoran dan publik,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto beberapa waktu lalu.