TPST Sampah Bali
Tekno

Mengenal Fasilitas Refuse-Derived Fuel Plant, Ubah Sampah Jadi Energi

  • RDF seberat 60 ton per hari yang dihasilkan dari proses ini digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk pabrik semen, mengurangi ketergantungan pada batu bara.

Tekno

Muhammad Imam Hatami

CILACAP - Kabupaten Cilacap memiliki  sebuah fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi sebagai upaya transformasi limbah menjadi sumber energi alternatif. Fasilitas ini terletak di Kecamatan Jeruklegi dan melayani sampah dari 14 kecamatan sekitarnya, dengan kapasitas mencapai 200 ton per hari.

Sejak diresmikan pada Juli 2020 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, fasilitas ini merupakan proyek pertama di Indonesia yang mengubah sampah perkotaan menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). 

RDF seberat 60 ton per hari yang dihasilkan dari proses ini digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk pabrik semen, mengurangi ketergantungan pada batu bara.

Dilansir dari kabarbumn.com, Rabu, 3 Januari 2023, Fasilitas ini merupakan kerjasama antara PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) sebagai operator utama RDF, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan pihak lainnya. 

Upaya ini tidak hanya membantu mengurangi penggunaan batu bara dalam industri semen tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap dekarbonisasi lingkungan, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dan membuka peluang ekonomi sirkular bagi masyarakat setempat.

Setiap tahunnya, fasilitas ini mengalami peningkatan produksi RDF. Pada tahun 2023, sekitar 15 ribu ton RDF digunakan sebagai bahan bakar alternatif di pabrik SBI, menandai pertumbuhan yang signifikan dalam pengolahan sampah menjadi sumber energi yang berguna.

Selain menjalankan operasional RDF, SBI juga memprakarsai program inovatif bernama Baruwani yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pembangunan berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Fasilitas pengolahan sampah di Kabupaten Cilacap menjadi bukti bahwa transformasi limbah menjadi sumber energi alternatif bukan hanya dapat mengurangi dampak negatif lingkungan tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan berkelanjutan dan menciptakan model ekonomi yang lebih ramah lingkungan.