<p>Fintech AdaPundi. / Facebook @AdaPundiOfficial</p>

Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: AdaPundi

  • Lender yang ingin berinvestasi di AdaPundi hanya mendapatkan keuntungan setidaknya 3%

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT. Info Tekno Siaga atau AdaPundi adalah salah satu perusahaan pinjaman tunai KTA (Kredit Tanpa Agunan) berbasis teknologi atau fintech di Indonesia. AdaPundi resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Agustus 2019.

AdaPundi diketahui telah mendapatkan sejumlah pendaan dari berbagai perusahaan modal ventura, salah satu yang terkenal adalah Sequoia Capital. Selain itu, AdaPundi juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending satu ini memiliki dua produk pinjaman. Pertama adalah pinjaman staff yang ditujukan untuk kebutuhan pribadi serta pinjaman produktif untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Masing-masing produk menyediakan pilihan pinjaman mulai dari Rp400.000 hingga Rp4.000.000 dengan tempo pelunasan 91 hingga 180 hari. Sementara, bunga harian mulai dari 0,5% hingga 0,8%.

Untuk pinjaman staff, calon nasabah hanya memerlukan KTP untuk pengajuan pinjaman. Jika pengajuan pinjaman dibutuhkan untuk modal usaha (pinjaman produktif), maka calon nasabah diminta turut menunjukkan bukti usaha.

Tidak berbeda dengan peminjam (borrower), pemberi pinjaman (lender) dapat melakukan investasi di AdaPundi mulai dari Rp400.000 hingga Rp4.000.000. Namun, nilai persentase TKB90 AdaPundi hanya 89%, artinya persentase ketidakberhasilan pembayaran (TKW90) sebesar 11%.

Sementara itu, imbal hasil atau bunga yang ditawarkan AdaPundi sebesar 14% per tahun. Maka dapat disimpulkan, lender yang ingin berinvestasi di AdaPundi hanya mendapatkan keuntungan setidaknya 3% (imbal hasil 14% – TKW90 11%).