Mengenal Fintech P2P Lending: BBX Fintech, Menghubungkan Pemberi Pinjaman dan Peminjam
Mengenal Fintech P2P Lending: BBX Fintech, menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam dana
Fintech
JAKARTA – BBX Fintech merupakan platform online yang dapat menghubungkan antara pemberi pinjaman dan peminjam dana.
BBX Fintech diketahui sangat mengapresiasi pemberi pinjaman melalui proteksi dana simpanan dan bunga dana simpanan yang kompetitif.
Demikian pula kebutuhan menyalurkan dana seluas-luasnya untuk berbagai macam keperluan bagi peminjam.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
BBX Fintech mengubah sistem tradisional menjadi suatu akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.
BBX fintech juga mempermudah penerima pinjaman untuk mewujudkan tujuan finansialnya dan membuat pendanaan lebih bermanfaat bagi para pemberi pinjaman.
BBX Fintech menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/POJK.01/2016 serta telah resmi terdaftar pada OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Nomor S -722/NB.213/2019.
- Ekonom Dukung Aturan Baru OJK Agar Perusahaan Teknologi Bisa Segera IPO
- Terbongkar! Bukalapak IPO Agustus 2021, Bidik Dana Rp11,4 Triliun
- Mengenal Fintech Cashwagon: Pinjaman Online Cepat Tanpa Repot
Dikutip dari situs resminya, kini BBX Fintech memiliki total akumulasi pinjaman sebesar Rp 11,8 M dengan jumlah akumulasi peminjam sebesar 102.400.
Pada BBX Fintech, pengguna bisa menjadi peminjam dana dan bisa menjadi pemberi pinjaman dengan keuntungan dan ketentuan tertentu.