<p>Mengenal Fintech P2P Lending: BBX Fintech, menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam dana/play.google.com</p>
Fintech

Mengenal Fintech P2P Lending: BBX Fintech, Menghubungkan Pemberi Pinjaman dan Peminjam

  • Mengenal Fintech P2P Lending: BBX Fintech, menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam dana

Fintech

Justina Nur Landhiani

JAKARTA – BBX Fintech merupakan platform online yang dapat menghubungkan antara pemberi pinjaman dan peminjam dana.

BBX Fintech diketahui sangat mengapresiasi pemberi pinjaman melalui proteksi dana simpanan dan bunga dana simpanan yang kompetitif.

Demikian pula kebutuhan menyalurkan dana seluas-luasnya untuk berbagai macam keperluan bagi peminjam.

BBX Fintech mengubah sistem tradisional menjadi suatu akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau.

BBX fintech juga mempermudah penerima pinjaman untuk mewujudkan tujuan finansialnya dan membuat pendanaan lebih bermanfaat bagi para pemberi pinjaman.

BBX Fintech menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 77/POJK.01/2016 serta telah resmi terdaftar pada OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Nomor S -722/NB.213/2019.

Dikutip dari situs resminya, kini BBX Fintech memiliki total akumulasi pinjaman sebesar Rp 11,8 M dengan jumlah akumulasi peminjam sebesar 102.400.

Pada BBX Fintech, pengguna bisa menjadi peminjam dana dan bisa menjadi pemberi pinjaman dengan keuntungan dan ketentuan tertentu.