<p>Fintech P2P Lending 360Kredi. / Facebook @360Kredi</p>
Industri

Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: 360Kredi

  • 360Kredi memiliki persentase TKB90 sebesar 100%.

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – 360Kredi adalah layanan dari PT Inovasi Terdepan Nusantara, salah satu perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) peer-to-peer (P2P) lending dalam negeri yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 20 Desember 2020. 360Kredi juga telah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Sampai dengan artikel ini ditulis, 360Kredi memiliki persentase TKB90 sebesar 100%. Sementara, total akumulasi pinjaman sejak berdiri hingga per 18 Juni 2020 sebesar Rp3,8 miliar. Sedangkan, total outstanding pinjaman sekitar Rp858 juta.

Saat ini, 360Kredi mempunyai dua produk pinjaman, yaitu pinjaman pribadi dan pinjaman usaha. Pinjaman pribadi akan diberikan kepada masyarakat sebagai dana talangan untuk keperluan mendadak seperti biaya berobat, persalinan, perbaikan rumah dan sebagainya.

Lalu untuk pinjaman usaha, 360Kredi akan bermitra dengan pelaku usaha ekonomi kreatif dalam memenuhi kebutuhan modal usaha. Tidak hanya itu, 360Kredi juga memberikan penawaran menarik bagi nasabah yang memiliki catatan pengembalian pinjaman yang baik. Nasabah-nasabah tersebut akan menerima keuntungan berupa plafon pinjaman yang lebih tinggi, tenor yang lebih panjang, serta bunga pinjaman yang lebih kecil.

Perusahaan ini digawangi oleh Edwin Kusuma sebagai Board of Director serta August Rinaldi Sanoesi sebagai Board of Commisioner. Pemegang saham 360Kredi adalah 360 Fintech Asia Pte Ltd, dan PT. Solusi Perkasa Manajemen.

Lebih lanjut, 360Kredi mengklaim telah didukung dengan sistem kontrol resiko yang pintar serta menawarkan tingkat verifikasi yang lebih handal guna mengurangi segala resiko yang dapat terjadi. Dengan begitu, Kredi360 menjamin keamanan data yang membuat nasabah bisa merasa nyaman dan aman.