<p>Fintech P2P Lending AdaKami. / Facebook @adakami.id</p>

Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: AdaKami

  • AdaKami menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sepeti grup peternak ayam, peternak ikan air tawar hingga pedagang asongan.

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – AdaKami merupakan salah satu platform financial technology (fintech) peer-to peer (P2P) lending atau pinjol yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). AdaKami telah terdaftar di OJK sejak 21 Desember 2018.

Dari hasil pantauan website resmi AdaKami pada tanggal 6 Agustus 2020, diketahui bahwa total akumulasi pinjaman sejak berdiri sebesar Rp1,2 triliun. Sementara, total akumulasi pinjaman sepanjang tahun berjalan di angka Rp543 miliar dengan total outstanding pinjaman sebesar Rp288 miliar.

Dari sisi nasabah, jumlah akumulasi peminjam perorangan AdaKami mencapai 389.000 orang. Sedangkan, jumlah peminjam aktif perorangan sebanyak 243.000 nasabah. Nilai persentase TKB90 (tingkat keberhasilan bayar pada hari ke-90) AdaKami berada di level 100%.

Perusahaan yang dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia ini menyediakan plafon peminjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta dengan tenor pinjaman sampai 180 hari. Suku bunga yang diberikan kepada peminjam mulai dari 24% per tahun dengan bunga maksimal 0,8% per hari.

Sasar UMKM

AdaKami menyasar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sepeti grup peternak ayam, peternak ikan air tawar hingga pedagang asongan. Hal ini tentu dapat mendorong pertumbuhan UMKM di Tanah Air di tengah upaya recovery saat krisis pandemi.

Terkait Cyber Security System, AdaKami telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 pada bulan Juli 2019 lalu. ISO 27001 merupakan dokumen standar Sistem  Manajemen Keamanan Informasi  (SMKI) yang memberikan gambaran dalam upaya mengimplementasikan konsep-konsep keamanan informasi.

AdaKami mengganggap privasi pengguna sebagai salah satu hal yang mesti dijaga. Mengingat, beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan dengan adanya berita kebocoran data nasabah pinjol KreditPlus. (SKO)