<p>Fintech P2P Lending Awan Tunai. / Facebook @awantunai.id</p>

Mengenal Fintech P2P Lending Resmi: AwanTunai, Pinjol Khusus UMKM Toko Kelontong

  • AwanTunai merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh pedagang kelontong untuk mendapatkan pembiayaan belanja ke supplier yang menjadi mitranya.

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT SimpleFi Teknologi Indonesia atau AwanTunai adalah perusahaan financial technology (fintech) yang fokus memberikan pembiayaan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

AwanTunai telah memiliki izin usaha serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi KEP-22/D.05/2020. Entitas satu ini juga tergabung dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

AwanTunai merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh pedagang kelontong untuk mendapatkan pembiayaan belanja ke supplier yang menjadi mitranya. Selain itu, platform ini memberikan fitur bagi supplier agar semakin mudah dalam mendata stok barang dan memantau aktifitas di toko mereka.

Melalui salah satu programnya,  AwanTempo, perusahaan ini memiliki ratusan pedagang kelontong dan puluhan supplier yang sudah bekerja sama di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan Bali. Program ini memiliki biaya administrasi hingga 4% per bulan dan limit pinjaman hingga 200jt.

Perusahaan ini didirikan pada Juni 2017 oleh Dino Setiawan yang saat ini juga memimpin perusahaan tersebut. Sedangkan Komisaris Utama AwanTunai dijabat oleh seorang perempuan muda bernama Windy Natriavi.

Berdasarkan laporan OJK kinerja operasi per Juni 2020 diketahui total akumulasi pinjaman AwanTunai sebesar Rp407,4 miliar dengan total outstanding pinjaman sebanyak Rp65,68 miliar. Sedangkan, TKB90 atau Tingkat Keberhasilan Bayar pada pada hari ke-90 nasabah AwanTunai berada pada level 99,04%.

Sampai saat ini, terdapat 29.646 nasabah yang terdaftar sebagai peminjam di AwanTunai. Sementara, jumlah peminjam yang aktif hanya ada 1.904 nasabah. (SKO)