Asuransi Jasindo.
BUMN

Mengenal Jasindo, Perusahaan Asuransi Jasa Pelat Merah Warisan Kolonial Belanda

  • PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sedang menjadi sorotan setelah beberapa petingginya tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi.

BUMN

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sedang menjadi sorotan setelah beberapa petingginya tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi. Eks Direktur Keuangan PT Jasindo, Solihah, terjerat kasus korupsi pada tahun 2021 lalu dan kini kembali terjerat kasus gratifikasi. Selain itu, Eks Direktur Pemasaran Budi Tjahjono juga terjerat dalam kasus seripa sejak tahun 2019 lalu. 

Diketahui, Jasindo merupakan BUMN yang bergerak pada bidang asuransi jasa. Cikal bakal perusahaan ini berasal dari sebuah perusahaan asuransi umum milik kolonial Belanda dan Inggris yang dinasionalisasi pada tahun 1945 ketika Indonesia merdeka. Hasil nasionalisasi tersebut menghasilkan PT Asuransi Bendasraya yang bergerak di bidang Asuransi Umum dalam Rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters (UIU) yang bergerak di bidang Asuransi Umum dalam valuta asing. 

Pada tahun 9 Desember 1972 pemerintah Indonesia melakukan merger terhadap dua perusahaan tersebut. Kemudian pada 2 Juni 1973 dilakukan pengukuhan atas penggabungan dua perusahaan tersebut. Jasindo merupakan perusahaan pelat merah satu-satunya yang bergerak dalam bidang asuransi kerugian umum. 

Visi Jasindo yakni menjadi perusahaan asuransi umum Indonesia terbaik. Lalu misi perusahaan tersebut menyediakan jasa asuransi pilihan pelanggan melalui layanan bernilai tambah dan menjalankan peran aktif dalam peningkatan kesejahteraan bangsa. Layanan yang diberikan perusahan meliputi bidang ritel dan korporasi. 

Dalam bidang ritel layanan yang diberikan perusahaan ini yaitu Jasindo agri (pertanian), travel, sekolah, health, pengangkutan cargo, kebakaran, lintasan, OTO plus, OTO, mikro (kecelakaan diri), Pelangi (penerbangan dan pelayaran) dan Jasindo mudik. Adapun bidang korporasi layanan yang diberikan meliputi Jasindo kebakaran, engineering, marine, tanggung gugat, aviation dan satelit, surety (proyek), serta Jasindo minyak dan gas.

Banyak Selesaikan Klaim Besar

Meski tengah diterpa kasus yang menjerat para petinggi perusahaan, Jasindo tetap menjadi badan usaha yang kompeten pada bidangnya. Perusahaan asuransi ini hingga kini memiliki 48 kantor cabang dan 44 kantor penjualan yang tersebar di seluruh Nusantara. 

Dalam tata kelola perusahaan, Jasindo menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Hal ini bertujuan agar perusahaan asuransi jasa ini selalu mendapatkan kepercayaan dari para pelanggan dan pemegang kepentingan.

Sebagai asuransi senior di Indonesia, perusahaan ini telah berhasil menyelesaikan klaim-klaim besar. Klaim terhadap Apogee Kick Motor Satelit Palapa B2 sebesar US$75 juta, BDC Failure Satelit Palapa C2 senilai US$31,2 juta, Battery Charging Failure Satelit Palapa C2 sebesar US$36,5 juta, dan Loss of DB Satelit Garuda milik Aces International senilai US$101,5 juta menjadi salah satu rekam jejak perusahaan ini dalam menyelesaikan klaim besar.