Mengenal Perjanjian Roem-Royen yang Diperingati Setiap 7 Mei
- Perjanjian Roem-Royen diberi nama berdasarkan dua figur kunci yang terlibat dalam negosiasi tersebut. Yaitu Mr. Roem, seorang diplomat dari Indonesia, dan Dr. J.H. van Royen, seorang diplomat Belanda.
Nasional
JAKARTA - Setiap tanggal 7 Mei, Indonesia memperingati Hari Perjanjian Roem-Royen atau disebut juga Perjanjian Roem-Roijen. Perjanjian ini dibuat oleh Belanda dan Indonesia atas kesepakatan yang dibuat pada tanggal 7 Mei 1949.
Asal Usul Nama Perjanjian Roem-Royen
Perjanjian Roem-Royen diberi nama berdasarkan dua figur kunci yang terlibat dalam negosiasi tersebut. Yaitu Mr. Roem, seorang diplomat dari Indonesia, dan Dr. J.H. van Royen, seorang diplomat Belanda.
Kesepakatan ini disetujui pada tanggal 7 Mei 1949, mendekati saat pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Perjanjian ini muncul dari situasi konflik bersenjata yang telah berlangsung selama beberapa tahun antara pejuang kemerdekaan Indonesia dan pemerintah kolonial Belanda.
Sejarah Perjanjian Roem-Royen
Dikutip dari laman litbang kemendagri, sejarah Perjanjian Roem-Royen bermula dengan tekanan yang mendesak mendorong Belanda untuk mengundang KTT untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 12 Maret 1949, di Den Haag.
Konferensi tersebut bertujuan untuk membahas Uni Indonesia-Belanda dan peraturan transisi hingga saat serah terima. Pada akhir Februari, resolusi DK PBB masih belum dilaksanakan.
Baca Juga: Mengenal 6 Jenis Penanggalan yang Digunakan di Indonesia
Dalam sidang DK PBB, atas saran dari Kanada, disepakati bahwa tugas KTT adalah membantu Indonesia-Belanda mencapai kesepakatan untuk melaksanakan resolusi DK. Sebagai langkah awal, pembicaraan pendahuluan dilakukan antara kedua belah pihak diawasi oleh KTT.
Saat itu Dr. J.H. Van Royen dari Belanda dan Mr. Muhammad Roem dari Indonesia yang ditunjuk sebagai perwakilan.
4 Isi Perjanjian Roem-Royen
Dilansir TrenAsia.com dari laman Fakultas Hukum UMSU, berikut ini adalah beberapa poin penting dari perjanjian Roem-Royen.
Pengakuan Kedaulatan
Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia yang merdeka.
Pembagian Wilayah
Perjanjian ini mencakup pembagian wilayah yang dikenal sebagai “Van Mook Line” yang membagi wilayah Indonesia menjadi dua bagian, yaitu Jawa dan Sumatera di bawah pemerintahan Indonesia, sementara wilayah-wilayah lain tetap di bawah kendali Belanda.
Pengakuan Kemerdekaan Timor Timur
Perjanjian ini juga mencakup pengakuan Belanda atas kemerdekaan Timor Timur, yang kemudian menjadi Timor Leste.
Pengakuan Bahwa Papua Barat Belum Diselesaikan
Status Papua Barat (sekarang Papua dan Papua Barat) tidak diatur dalam perjanjian ini, dan masalah ini ditunda hingga kemudian.
4 Dampak Perjanjian Roem-Royen
Masih dari sumber yang sama, Perjanjian Roem-Royen memberikan dampak-dampak untuk kedaulatan tanah air kala itu.
Pengakuan Internasional
Perjanjian ini adalah langkah penting dalam pengakuan internasional terhadap kedaulatan Indonesia, yang telah lama diinginkan oleh para pejuang kemerdekaan.
Konsekuensi Politik
Meskipun perjanjian ini merupakan langkah menuju perdamaian, itu juga menjadi sumber ketegangan dalam politik Indonesia, terutama mengenai pembagian wilayah.
Pengaruh dalam Proses Diplomasi
Perjanjian Roem-Royen menjadi dasar bagi perundingan lebih lanjut dan menciptakan lingkungan yang mendukung pengakuan kedaulatan Indonesia oleh negara-negara lain.
Kontroversi
Pembagian wilayah dan masalah terkait Papua Barat kemudian menjadi sumber kontroversi dan perselisihan antara Indonesia dan Belanda.