Aktifitas PNS di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Mengenal Skema Fully Funded, PNS Pensiun Bisa Dapat Rp1 M

  • Wacana perubahan skema dana pensiun PNS telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu yang dibahas adalah skema fully funded, yang digadang memungkinkan pegawai negeri menerima uang pensiun hingga Rp1 miliar.

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Wacana perubahan skema dana pensiun PNS telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu yang dibahas adalah skema fully funded, yang digadang memungkinkan pegawai negeri menerima uang pensiun hingga Rp1 miliar.

Hal tersebut sempat disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat itu, Tjahjo Kumolo.

Perubahan skema dana pensiun bagi PNS kini tertuang dalam rancangan Reformasi Perlindungan Hari Tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Kebijakan reformasi sistem pensiun tersebut belum membahas secara rinci skema yang akan diterapkan, termasuk rencana perubahan skema pensiunan fully funded dari yang selama ini pay as you go.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pembentukan rancangan skema pensiunan bagi ASN termasuk PNS ini sangat kompleks, sehingga belum bisa seketika diterapkan tahun depan.

Lalu, apa yang dimaksud dengan skema fully funded? Berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief BKN berjudul Konsep Pembiayaan dan Pola Jaminan Pensiunan PNS terbitan September 2017, ada dua sistem pembiayaan jaminan pensiun yang populer, yaitu fully funded dan pay as you go.

Pensiun yang didanai penuh (fully-funded pensions) adalah pensiun yang dibayar dari dana yang dikumpulkan oleh pemberi kerja dan peserta, kemudian diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayar manfaat pensiun.

Sementara, pay-as-you-go pensions (PAYG pensions) merupakan sistem pembiayaan pensiun PNS saat ini (dari APBN). Selain dua sistem tersebut, terdapat juga sistem pembiayaan pensiun lain yang disebut partially funded.

Dikutip dari Investopedia, Selasa, 30 Juli 2024, fully funded adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah rencana pensiun yang memiliki aset cukup untuk memenuhi semua manfaat yang telah diperoleh dan dengan demikian dapat memenuhi kewajiban masa depannya.

Dalam jenis dana pensiun ini, pemberi kerja memastikan terdapat cukup aset, sering kali melalui kontribusi dari pemberi kerja dan karyawan, untuk menutupi kewajiban pensiun di masa depan kepada para pensiunan.

Berbeda dengan pensiun yang tidak didanai atau hanya didanai sebagian, di mana kontribusi saat ini mungkin tidak cukup untuk menutupi kewajiban di masa depan, yang berpotensi menyebabkan tekanan atau defisit keuangan saat seseorang memasuki usia pensiun.

Skema pensiun fully funded biasanya mencakup beberapa komponen atau elemen utama untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya, antara lain:

1. Kontribusi: Dalam skema fully funded, tarif kontribusi biasanya ditetapkan oleh undang-undang atau kebijakan untuk menjamin pendanaan yang memadai.

2. Strategi Investasi: Dalam skema fully funded, strategi investasi mencakup diversifikasi untuk menyeimbangkan risiko dan pengembalian. Tujuannya adalah mencapai pertumbuhan yang cukup untuk memenuhi kewajiban di masa depan.

3. Rekening Individu: Dalam banyak skema fully funded, setiap peserta memiliki rekening individu di mana kontribusi dari peserta dan pemberi kerja diakumulasikan dan diinvestasikan.

4. Regulasi dan Pengawasan: Kerangka regulasi dan badan pengawas yang kuat diperlukan untuk memastikan bahwa dana pensiun dikelola dengan bertanggung jawab dan etis. Ini mencakup penetapan standar untuk pengelolaan dana, perlindungan kepentingan penerima manfaat, dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum.

5. Transparansi dan Pelaporan: Skema fully funded mengutamakan prinsip transparansi dan pelaporan rutin mengenai kinerja dana pensiun, strategi investasi, biaya, dan kesehatan skema secara keseluruhan. Hal ini membantu membangun kepercayaan dan memungkinkan pemangku kepentingan untuk memantau status skema.

6. Struktur Manfaat: Pedoman yang jelas diperlukan untuk menghitung dan mendistribusikan manfaat, termasuk menentukan usia pensiun, rumus manfaat, serta opsi untuk anuitas atau pembayaran sekaligus.

7. Manajemen Risiko: Mekanisme untuk mengelola dan mengurangi berbagai risiko, seperti risiko investasi, risiko umur panjang, dan risiko inflasi. Ini dapat melibatkan penggunaan produk asuransi atau instrumen keuangan untuk melindungi dari risiko-risiko tersebut.

8. Portabilitas: Ketentuan yang memungkinkan karyawan untuk memindahkan manfaat pensiun saat berpindah pekerjaan. Ini memastikan bahwa individu tidak kehilangan manfaat yang telah diperoleh ketika mereka mengganti pemberi kerja.

9. Komunikasi dan Edukasi: Pemberian informasi dan pendidikan kepada peserta mengenai skema pensiun, manfaat yang tersedia, opsi investasi, dan perencanaan pensiun. Ini memungkinkan peserta untuk membuat keputusan yang tepat.

10. Penilaian Aktuaria: Skema fully funded juga menekankan pentingnya penilaian aktuaria secara rutin untuk mengevaluasi kesehatan keuangan skema dan memastikan bahwa skema tersebut tetap sepenuhnya didanai dari waktu ke waktu. Ini membantu melakukan penyesuaian yang diperlukan pada kontribusi atau manfaat jika diperlukan.

Dengan mengintegrasikan elemen-elemen ini, skema pensiun ini dapat memberikan pendapatan pensiun yang aman dan dapat diprediksi bagi para pesertanya.

Kelebihan Skema Fully Funded

Skema pensiun yang didanai penuh memiliki beberapa keuntungan:

1. Keamanan Finansial Bagi Pensiunan

Skema fully funded menjamin ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pensiun di masa depan, sehingga memberikan pensiunan penghasilan yang stabil dan dapat diprediksi.

2. Beban Finansial yang Berkurang bagi Generasi Mendatang

Dengan mengakumulasi dan menginvestasikan dana selama masa kerja karyawan, beban finansial yang harus ditanggung oleh wajib pajak atau generasi muda di masa depan untuk memenuhi kewajiban pensiun menjadi lebih ringan.

3. Pertumbuhan Investasi

Dalam skema fully funded, dana biasanya diinvestasikan dalam portofolio yang terdiversifikasi, memungkinkan pertumbuhannya seiring waktu. Pertumbuhan investasi ini membantu meningkatkan nilai dana pensiun dan memastikan dana tersebut dapat mengatasi inflasi serta faktor ekonomi lainnya.

Kelemahan Skema Fully Funded

Skema pensiun yang didanai penuh tak luput memiliki beberapa kelemahan:

1. Risiko Investasi

Keberhasilan skema fully funded sangat bergantung pada kinerja investasinya. Fluktuasi pasar dan penurunan ekonomi dapat memengaruhi nilai dana pensiun secara negatif, yang berpotensi mengakibatkan kekurangan dana.

2. Risiko Inflasi

Inflasi dapat mengurangi daya beli manfaat pensiun. Skema fully funded harus memastikan pengembalian investasi mereka setidaknya sejalan dengan tingkat inflasi untuk menjaga nilai riil manfaat pensiun.

3 Biaya Administrasi Tinggi

Mengelola skema fully funded dapat melibatkan biaya administrasi yang cukup besar, termasuk biaya manajemen investasi, layanan aktuaria, dan kepatuhan terhadap peraturan. Biaya-biaya ini dapat mengurangi pengembalian bersih yang tersedia untuk penerima manfaat.