Menghitung Cukai Rokok SKT: Djarum, Gudang Garam, hingga Dji Sam Soe
- Tarif cukai rokok diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diperbarui setiap tahun, dengan klasifikasi berdasarkan jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), golongan perusahaan, dan harga jual eceran (HJE).
Nasional
JAKARTA - Tarif cukai rokok diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diperbarui setiap tahun, dengan klasifikasi berdasarkan jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), golongan perusahaan, dan harga jual eceran (HJE).
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 192-2021. Dalam menentukan harga jual rokok selain dari cukai, harga rokok juga mencakup PPN yaitu 10% dari HJE.
Di Indonesia, produk rokok kategori Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah sigaret yang dibuat dengan mencampur cengkih asli atau tiruan, baik dalam jumlah banyak maupun sedikit, dan diproses secara manual.
Produksi rokok jenis SKT ini disebut sebagai industri yang menyerap tenaga kerja yang besar, sehingga berkontribusi dalam menekan angka pengangguran. SKT dibuat dengan cara digiling atau dilinting menggunakan tangan dan atau alat bantu sederhana.
- Di Balik Lonjakan Saham PGAS, Broker-broker Ini Timbun Segini
- Harga Sembako di DKI Jakarta: Cabe Rawit Merah Naik, Beras IR. III (IR 64) Turun
- Tak Capai Target, Realisasi Kepabeanan dan CukaI Hanya Rp300,2 T
Berikut perhitungan cukai untuk 7 merek SKT di Indonesia:
1. Djarum
Djarum 76, Sigaret Kretek Tangan tanpa filter ini tetap menggunakan resep yang sama sejak peluncuran perdananya lebih dari 25 tahun yang lalu. Djarum 76 terbuat dari tembakau yang hampir seluruhnya berasal dari dataran tinggi di Jawa, tepatnya daerah Temanggung.
Oleh karena itu, cukup sedikit bahan tambahan alami yang dicampurkan agar aroma alami tembakau tetap terjaga.
Djarum 76 (Golongan 1)
HJE Djarum 76: Rp24.000 per bungkus (isi 16 batang)
Tarif Cukai Golongan 1: Rp400 per batang
Cukai Per Bungkus : 16 batang × Rp400 = Rp6.400
2. Gudang Garam Merah
Diproduksi oleh PT Gudang Garam, SKT diperkenalkan pada tahun 1913, jenis kretek yang dibungkus dengan kertas ini merupakan produk kretek pertama yang diproduksi dalam jumlah masal untuk tujuan komersil.
Sesuai namanya, setiap batang kretek dilinting dengan tangan oleh para pekerja yang biasanya dilakukan sambil duduk di lantai. Baru pada tahun 1970, peraturan pemerintah mewajibkan perusahaan menyediakan meja dan kursi bagi para pekerja pabrik kretek. Sigaret kretek linting-tangan, yang tidak dilengkapi filter ini, terus menjadi pilihan populer hingga saat ini.
Gudang Garam Merah (Golongan 1)
HJE Gudang Garam Merah : Rp20.000 per bungkus (isi 16 batang)
Tarif Cukai Golongan 1: Rp400 per batang
Cukai Per Bungkus : 16 batang × Rp400 = Rp6.400
3. Dji Sam Soe
Dji Sam Soe adalah merek rokok kretek pertama di Indonesia yang berdomisili dan berbasis di Surabaya, Jawa Timur milik PT. HM Sampoerna Tbk.
Kemasannya memiliki warna yang bervariasi. Perpaduan tembakau Virginia dan Madura memberikan aroma manis yang khas namun tidak begitu kuat. Banyaknya campuran cengkeh yang digunakan juga membuat rokok Dji Sam Soe punya rasa gurih
Dji Sam Soe (Golongan 1)
HJE Dji Sam Soe kretek : Rp28.700 per bungkus (isi 16 batang)
Tarif Cukai Golongan 1: Rp400 per batang
Cukai Per Bungkus : 16 batang × Rp400 = Rp6.400
4. Aroma
Merek rokok kretek Aroma diproduksi oleh PT Aroma Tobacco International, sebuah perusahaan yang berdiri di Kudus, Jawa Tengah pada tahun 2006.
Aroma Bold merupakan salah satu produk rokok kretek dari PT Aroma Tobacco International yang memiliki rasa kretek yang kuat dan aroma yang unik. Rokok ini dibuat dengan memadukan tembakau berkualitas dan bumbu pilihan.
Selain Aroma Bold, PT Aroma Tobacco International juga memproduksi rokok kretek filter bold.
Aroma Bold (Golongan 1)
HJE Aroma Bold : Rp23.300 per bungkus (isi 16 batang)
Tarif Cukai Golongan 1: Rp400 per batang
Cukai Per Bungkus : 16 batang × Rp400 = Rp6.400
5. Envio
Merek rokok kretek Envio diproduksi oleh PT. Djarum. Rokok ini memiliki aroma semangka dan rasa khas yang dihasilkan dari paduan cengkeh dan tembakau Indonesia berkualitas.
Berikut beberapa produk Envio Kretek: Envio Kretek Jambu Rokok, Envio Wintermelon, Envio Mild Kretek Rokok, Envio Kretek
Envio Kretek (Golongan 1)
HJE Djarum 76 Mangga : Rp13.300 per bungkus (isi 12 batang)
Tarif Cukai Golongan 1: Rp400 per batang
Cukai Per Bungkus : 12 batang × Rp400 = Rp4.800
6. Sampoerna
Sampoerna Kretek adalah salah satu merek rokok kretek yang diproduksi oleh PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HM Sampoerna). Rokok ini merupakan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), yaitu rokok yang diproduksi dengan tangan.
Sampoerna Kretek Hijau (Golongan 1)
HJE Sampoerna kretek hijau : Rp16.500 per bungkus (isi 12 batang)
Tarif Cukai Golongan 1: Rp400 per batang
Cukai Per Bungkus : 12 batang × Rp400 = Rp4.800