Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Nasional

Menghitung Kebutuhan Anggaran untuk Gaji Kabinet Gemuk Prabowo

  • Semakin banyaknya wakil menteri yang diangkat berarti akan meningkatkan belanja negara, termasuk gaji para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, fasilitas kantor, hingga pembayaran gaji pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Sejumlah pihak menyebut kabinet Merah Putih  yang dibentuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Wajar, kabinet terdiri dari 48 Kementerian dengan total 109 Menteri dan Wakil Menteri di dalamnya. 

Jumlah kementerian dan personelnya menjadi yang terbesar di Indonesia sejak 1966. Atau sejak era Orde Baru hingga Reformasi.

Analisis Center of Economic and Law Studies (Celios)  menyebut besarnya kabinet berpotensi mengakibatkan pembengkakan anggaran hingga Rp1,95 triliun selama lima tahun ke depan. Angka ini belum termasuk beban belanja barang yang timbul akibat pembangunan fasilitas kantor atau gedung lembaga baru.

“Semakin banyaknya wakil menteri yang diangkat berarti akan meningkatkan belanja negara, termasuk gaji para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, fasilitas kantor, hingga pembayaran gaji pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi ditulis Selasa, 22 Oktober 2024.

Peneliti Celios, Achmad Hanif Imaduddin mengatakan kerugian yang dihadapi negara akibat fenomena ini tidak hanya sebatas pada pemborosan fiskal tetapi juga memperlebar angka ketimpangan.

Persentase Koalisi Gemuk

Analisis Celios menunjukkan bahwa mayoritas nama yang dipanggil Prabowo-Gibran mengisi kabinet berasal dari politisi dengan proporsi 55,6% atau 60 dari 108 nama. Proporsi profesional teknokrat hanya sebesar 15,7% atau 17  orang.

Kemudian disusul kalangan TNI/POLRI 8,3%, pengusaha 7,4%, tokoh agama sekitar 4,6%, dan selebriti 2,8%. Sayangnya, hanya 5,6% yang berasal dari kalangan akademisi. Di antara kandidat berlatar politisi tersebut, terdapat 45 kandidat yang terafiliasi partai.

Gerindra menguasai kabinet dengan proporsi mencapai 26,7% atau capai 12 orang, disusul Golkar sekitar 24,4% sekitar 11 orang, serta Demokrat, PAN, dan PKB yang mendapat jatah seragam 8,9% atau 4 orang.

"Pengisian jajaran kabinet juga sarat dengan kepentingan balas budi politik yang memprioritaskan aktor-aktor sentral dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Setidaknya terdapat 30 kandidat yang tercatat aktif dalam TKN mulai dari posisi pengarah, penasihat, ketua, sekretaris, bendahara, dewan pakar, hingga koordinator relawan kampanye," demikian pernyataan Celios. 

Estimasi Peningkatan Beban Koalisi Gemuk

Era Prabowo-Gibran (49 Menteri + 59 Wakil Menteri) :
● Gaji dan tunjangan menteri: 49 menteri × Rp150 juta × 12 bulan = 
Rp88,2 miliar per tahun
● Gaji dan tunjangan wakil menteri: 59 wakil menteri × Rp100 juta × 12 bulan = Rp70,8 miliar per tahun
● Anggaran operasional menteri dan wakil menteri: 108 orang × Rp500 juta × 12 bulan = Rp648 miliar per tahun
● Total estimasi biaya sekarang = Rp88,2 miliar + Rp70,8 miliar + Rp618 miliar = Rp777 miliar per tahun

Era Jokowi-Amin (34 Menteri + 17 Wakil Menteri) :
● Gaji dan tunjangan menteri: 34 
menteri × Rp150 juta × 12 bulan =  Rp61,2 miliar per tahun
● Gaji dan tunjangan wakil menteri: 17 Wakil menteri × Rp 100 juta × 12 
bulan = Rp 20,4 miliar per tahun
● Anggaran operasional menteri dan wakil menteri: 51 orang × Rp 500 juta × 12 bulan = Rp306 miliar per tahun
● Total estimasi biaya sebelumnya =  Rp61,2 miliar + Rp20,4 miliar + Rp306 miliar = Rp387,6 miliar per tahun

Sehingga jika dihitung lebih lanjut total anggaran sebelumnya: Rp387,6 miliar per tahun. =Akibat koalisi gemuk total anggaran sekarang dua kali lipat menembus Rp777 miliar per tahun. Dengan estimasi peningkatan anggaran: Rp768 miliar – Rp387,6 miliar = Rp389,4 miliar per tahun.

Dengan asumsi ini, peningkatan anggaran negara diperkirakan mencapai sekitar Rp380,4 miliar per tahun. Proyeksi dalam 5 tahun akibat penambahan jumlah menteri dan wakil menteri, dapat mengalikan estimasi peningkatan anggaran tahunan yang sebelumnya dihitung dengan periode 5 tahun.

Sedangkan peningkatan anggaran dalam 5 tahun: Rp389,4 miliar×5= Rp1.947 miliar. Jadi, dalam 5 tahun, peningkatan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1,95 triliun.

Estimasi ini diakui Celios adalah hasil perhitungan sederhana dengan memperkirakan besaran anggaran jabatan tersebut belum termasuk biaya pembangunan fasilitas gedung baru. Angka yang lebih presisi dapat dihitung lebih detail setelah terbentuknya Kementerian yang baru. 

Asumsi Perhitungan:
● Gaji dan Tunjangan Menteri : Rp150 juta per bulan
● Gaji dan Tunjangan Wakil Menteri : Rp100 juta per bulan
● Anggaran Operasional : Diasumsikan Rp500 juta per bulan per menteri per wakil menteri (termasuk perjalanan dinas, staf, dll.)