Edward Tannur
Nasional

Mengintip Koleksi Truk Edward Tannur, Anggota DPR yang Baru Didepak PKB

  • Edward Tannur dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buntut kasus anaknya yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan hingga meninggal.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Edward Tannur dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buntut kasus anaknya yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan hingga meninggal. 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) selaku partai pengusung Edward Tannur menonaktifkan dirinya sebagai salah satu sanksi serta memintanya untuk turut menghadapi kasus yang dilakukan anaknya.

Terlepas dari kejadian tersebut, berapakah aset kekayaan yang dimiliki oleh Edward Tannur? Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 31 Desember 2022 lalu, Edward memiliki total aset kekayaan sebanyak Rp11.143.172.793. 

Kekayaan itu terdiri atas aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Dalam urusan tanah dan bangunan, Edward memiliki empat bidang yang nilai totalnya Rp8.906.200.000. Rinciannya yaitu sebidang tanah dan bangunan seluas 2837 m2/1140 m2 di Kab / Kota Timor Tengah Utara senilai Rp7.000.000.000. 

Kemudian di Kota Surabaya seluas 200 m2/151 m2 yang bernilai Rp1.306.200.000. Ketiga berada di Kab / Kota Belu seluas 3280 m2/36 m2 dengan nilai Rp250.000.000 serta terakhir seluas 1155 m2/1155 m2 berada di Kota Kupang senilai Rp350.000.000. Seluruh aset tersebut merupakan perolehan sendiri. 

Soal koleksi garasi, Edward memiliki total sembilan unit kendaraan dan alat berat yang menghiasi garasi tersebut senilai Rp1.462.000.000. Untuk jenis mobil, Edward memiliki koleksi seperti  Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010 senilai Rp250.000.000. Kemudian terdapat Honda HRV 1.5 E CVT CKD tahun 2015 senilai Rp200.000.000 serta terakhir Isuzu Panther Pick Up tahun 1996 senilai Rp25.000.000.

Toyota Hino Truck keluaran 2012 (Grays).

Edward juga memiliki koleksi truk yang rinciannya yaitu sebuah Toyota Hino Light Truck Tahun 2012 senilai Rp120.000.000 dan Mitsubishi Dump Truck Tahun 1991 Rp50.000.000. Terdapat pula dua alat berat eskavator yaitu Caterpillar (Excavator) Exavator tahun 2003 senilai Rp500.000.000 dan Excavator Kobelco tahun 1996 senilai Rp300.000.000.

Tidak ketinggalan terdapat dua unit sepeda motor yang dicantumkan dalam LHKPN tersebut. Keduanya yaitu Honda Repsol 125 tahun 2014 senilai Rp12.000.000 MOTOR dan Honda Supra X tahun 2003 senilai Rp5.000.000. Seluruh aset kendaraaan tersebut merupakan hasil sendiri dari Edward Tannur.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Edward Tannur juga memiliki harta bergerak lainnya yang berjumlah Rp30.000.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas yang nilainya Rp744.972.793. Edward tercatat tidak menyimpan kekayaan dalam bentuk surat berharga serta harta lainnya. Ia juga tidak memiliki hutang berdasarkan laporan tersebut.

Profil Singkat

Pria kelahiran Atambua, 2 Desember 1961 ini memiliki riwayat karier sebagai direktur di Swalayan Tulip pada tahun 1980 hingga saat ini. Ia juga pernah menjadi ketua Tulip FC pada tahun 2000-2004 dan Sasana Tulip sebagai ketua pada 1997 hingga 2003. Edward juga seorang owner dari sebuah jasa konstruksi pada tahun 1983 hingga sekarang. 

Sebelumnya menduduki kursi senayan pada periode saat ini, Pria alumnus Fakultas Hukum Universitas PGRI, Kupang ini telah duduk di DPR pada periode 2009-2014. Ia juga pernah menduduki kursi DPRD Kab. Timor Tengah Utara sebagai: Ketua Komisi C pada tahun: 2004 – 2007 dan sebagai anggota pada tahun 2005 – 2009.