Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk.
Korporasi

Mengintip Strategi Waskita Beton (WSBP) Tingkatkan Kinerja saat Saham Membeku

  • President Director WSBP FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, perseroan optimistis bakal memperoleh pertumbuhan kontrak baru sebesar 30% pada tahun ini.

Korporasi

Liza Zahara

JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terus meningkatkan kinerja meski sahamnya sedang disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Penetapan empat tersangka mantan pejabat tinggi perseroan dalam kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memperburuk keadaan.

President Director WSBP FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, perseroan optimistis bakal memperoleh pertumbuhan kontrak baru sebesar 30% pada tahun ini.

"Kami optimistis dapat mengambil peluang pasar eksternal dari swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya. Salah satunya pembangunan infrastruktur dan ibu kota negara baru," kata Poerbayu dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 6 Agustus 2022.

Untuk tahun ini, perseroan menargetkan nilai kontrak baru sebesar Rp3,5 triliun yang meningkat dari 2021 sebesar Rp2,7 triliun.

Target nilai kontrak tersebut diperoleh dari 355 proyek eksternal, terdiri dari BUMN/BUMD 36%, swasta 51%, pemerintah 12%, luar negeri 1%. Sedangkan proyek internal memiliki porsi 65%.

Saat ini, manajemen akan berfokus pada pasar eksternal yang sejalan dengan strategi perseroan untuk meningkatkan eksposur ke pelanggan eksternal yang dinilai berhasil.

Hal itu terbukti dengan adanya permintaan produk-produk WSBP yang meningkat pada 2021, di mana terdapat163 pelanggan eksternal. Jumlah pelanggan tersebut naik 50% yang didominasi dari pasar ritel.

Selain itu, perseroan juga berpartisipasi dalam proyek internal berupa proyek bendungan, tower transisi, dan jalur kereta yang dikerjakan oleh induk usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Dari perolehan nilai kontrak kerja dan ditambah carry over dari 2021 sebanyak Rp3,3 triliun dapat diperkirakan total nilai kontrak yang dikelola perseroan pada tahun ini mencapai Rp6,8 triliun.