Calon presiden dan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto (AFP / Yasuyoshi Chiba)
Nasional

Menguji Konsistensi Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

  • Belakangan sejumlah kasus korupsi besar diungkap satu per satu di era pemerintahan Prabowo Subianto. Penangkapan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), dengan temuan uang tunai hampir Rp1 triliun dalam berbagai mata uang dan emas senilai Rp75 miliar menjadi gebrakan awal.

Nasional

Ilyas Maulana Firdaus

JAKARTA — Belakangan sejumlah kasus korupsi besar diungkap satu per satu di era pemerintahan Prabowo Subianto. Penangkapan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), dengan temuan uang tunai hampir Rp1 triliun dalam berbagai mata uang dan emas senilai Rp75 miliar menjadi gebrakan awal.  

Tak lama kemudian, giliran eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, yang ditangkap karena kasus impor gula kristal, meski kasusnya hingga kini masih jadi sorotan. Belum selesai perhatian publik pada kasus Tom Lembong, aparat mencokok pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang diduga masuk jaringan judi online. 

Seusai resmi menjadi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utamanya. Hal itu diketahui dalam pidato saat pelantikan, 20 Oktober lalu. 

Di hadapan para pemimpin bangsa dan pejabat tinggi negara, Prabowo menegaskan komitmennya untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih bersih dengan langkah-langkah tegas dan sistemik. 

“Saya sudah katakan kita harus berani menghadapi serta memberantas korupsi melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi. Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan,” ungkapnya.

Dalam pidato yang sarat dengan pesan moral dan dorongan perubahan tersebut, Prabowo memberikan instruksi tegas kepada setiap elemen pemerintahan, terutama para pimpinan instansi, agar turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, teladan yang baik dari pimpinan merupakan kunci keberhasilan dalam reformasi ini. 

Presiden terpilih periode 2024-2029 itu menegaskan bahwa korupsi adalah salah satu hambatan utama dalam pembangunan nasional, dan tanpa adanya perubahan mendasar dalam sistem dan sikap pejabat publik, pembangunan tidak akan optimal.

Reformasi Birokrasi

Pemberantasan korupsi yang ditargetkan Prabowo akan difokuskan pada dua pilar utama: penguatan institusi penegak hukum dan reformasi birokrasi. Keduanya dianggap sebagai landasan penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Prabowo menyebut perbaikan birokrasi bukan hanya sekadar perubahan prosedur, melainkan mencakup perubahan fundamental dalam sistem tata kelola pemerintahan. Selama masa kampanyenya, Prabowo sering kali menyinggung bahwa korupsi merupakan hambatan besar bagi pembangunan Indonesia. 

Bahkan dalam beberapa debat publik, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya kebocoran anggaran serta praktik-praktik kolusi dan nepotisme yang masih marak terjadi di banyak sektor pemerintahan.

Salah satu inovasi yang diusulkan Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi adalah penerapan digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi akan menjadi alat utama dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap anggaran negara. 

Baca Juga: Kasus Hakim Zarof Simpan Uang Suap Rp1 T Dinilai Jadi Warning Pentingnya RUU Pembatasan Uang Kartal

Prabowo percaya penerapan teknologi digital secara menyeluruh akan mempermudah proses audit dan meminimalisasi penyelewengan dana publik. Hal ini tidak hanya akan mempercepat birokrasi, tetapi juga mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Prabowo menargetkan dalam beberapa tahun ke depan digitalisasi ini akan diterapkan di hampir semua lini pelayanan publik, termasuk sistem pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran daerah, hingga program bantuan sosial​

Selain itu, Prabowo memberikan instruksi khusus kepada setiap pejabat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar menunjukkan integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan pemberantasan korupsi harus dimulai dari pejabat-pejabat tinggi negara yang seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik.

Prabowo juga menegaskan upaya pemberantasan korupsi memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dalam pandangannya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas merupakan fondasi bagi terciptanya pemerintahan yang bebas korupsi.