pabrik mobil
Nasional

Mengukur Potensi Industri Otomotif Indonesia dan Ambisi Transformasi Kendaraan Listrik

  • Dijalankan oleh 26 perusahaan kendaraan bermotor dan roda empat, industri ini memiliki kapasitas produksi yang melebihi angka 2 juta unit pertahun.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Industri otomotif di Indonesia merupakan salah satu pilar ekonomi yang kuat. Dijalankan oleh 26 perusahaan kendaraan bermotor dan roda empat, industri ini memiliki kapasitas produksi yang melebihi angka 2 juta unit pertahun. Tak hanya itu, industri ini menjadi penyumbang lapangan kerja bagi sekitar 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia.

Dilansir dari Antara, Rabu, 29 November 2023, pemerintah Indonesia saat ini tengah mengarahkan perhatiannya pada pengembangan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Langkah ini diambil sejalan dengan komitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 358 juta ton CO2e pada tahun 2023. 

Pendekatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia semakin diperkuat oleh potensi kekayaan sumber daya alam, terutama cadangan nikel yang melimpah. Nikel menjadi komoditas krusial dalam produksi baterai kendaraan listrik yang menjadi inti dari EV. 

Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen terbesar nikel di dunia, kekayaan mineral ini menjadi fondasi penting bagi industri baterai EV. Kehadiran nikel sebagai bahan baku utama memperkuat posisi Indonesia dalam industri kendaraan listrik, memungkinkan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam domestik dalam mewujudkan kemandirian dalam produksi kendaraan listrik.

Untuk mendorong perkembangan industri kendaraan listrik, pemerintah telah memberikan beberapa insentif. Salah satunya adalah bantuan pemerintah senilai Rp7 juta untuk pembelian roda 2 baru serta konversi. 

Selain itu, dalam hal Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung oleh Pemerintah (PPN DTP), kendaraan listrik dan bus listrik dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen akan menerima insentif PPN sebesar 10 persen. Sedangkan untuk kendaraan listrik dengan TKDN 20-40 persen, akan diberikan insentif PPN sebesar 5 persen.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan dorongan besar bagi perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Dukungan pemerintah melalui insentif fiskal dan kebijakan ini diharapkan dapat memacu inovasi, menciptakan lapangan kerja baru, serta membantu menurunkan jejak karbon, sejalan dengan visi Indonesia untuk memastikan keberlanjutan sektor otomotifnya. Selain itu, hal ini juga berpotensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memajukan teknologi dalam negeri.