logo
<p>Ilustrasi kilang minyak PT Pertamina (Persero) / Pertamina.com</p>
Energi

Mengulas Sejarah Petral, Sarang Mafia Migas Pertamina

  • Tahun 1992, Petral resmi menjadi anak perusahaan Pertamina dengan komposisi saham awal 40% dimiliki oleh Pertamina, 20% oleh Tommy Soeharto (putra mantan Presiden Soeharto), 20% oleh Bob Hasan, dan 20% oleh Yayasan Karyawan Pertamina.

Energi

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Petral, merupakan singkatan dari Pertamina Energy Trading Limited. Korporasi tersebut merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang didirikan di Singapura pada tahun 1992. 

Perusahaan ini dibubarkan pada bulan Mei 2015 setelah menjadi sorotan akibat dugaan praktik korupsi dan keterlibatan dalam mafia migas. Sejarah panjang Petral mencatat berbagai kontroversi yang mengiringi perjalanannya, mulai dari pendirian hingga pembubarannya.

Awal Berdiri dan Perkembangan Petral

Petral awalnya didirikan pada tahun 1969 dengan nama PT Petra Group. Perusahaan ini dimiliki oleh pemegang saham dari Bahama dan Amerika Serikat, dengan tujuan memasarkan minyak Pertamina di pasar AS. 

Pada tahun 1978, perusahaan mengalami reorganisasi dan kepemilikannya berganti beberapa kali. 

Baru pada tahun 1992, Petral resmi menjadi anak perusahaan Pertamina dengan komposisi saham awal 40% dimiliki oleh Pertamina, 20% oleh Tommy Soeharto (putra mantan Presiden Soeharto), 20% oleh Bob Hasan, dan 20% oleh Yayasan Karyawan Pertamina.

Pada tahun 1998, Pertamina mengambil alih seluruh saham Petral, dan pada tahun 2001, perusahaan ini berganti nama menjadi Pertamina Energy Trading Limited (Petral). 

Sejak saat itu, Petral berfungsi sebagai perpanjangan tangan Pertamina dalam perdagangan minyak global, dengan fokus pada perdagangan minyak mentah dan produk turunannya di pasar internasional. 

Petral juga memiliki dua anak usaha, yaitu Pertamina Energy Services Pte Limited (PES) di Singapura dan Zambesi Investments Limited (ZIL) di Hong Kong.

Sarang Mafia Migas

Petral kerap dikaitkan dengan praktik mafia migas, terutama dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) untuk Indonesia. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi di Petral sejak tahun 2015. Audit yang dilakukan mengungkap adanya pihak ketiga yang mengatur tender dan kontrak minyak senilai $6 miliar per tahun. 

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan bahwa hasil audit tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Petral juga dituduh sebagai pusat praktik perburuan rente dalam impor BBM. Keberadaannya dianggap menghambat kebijakan strategis pemerintah, seperti pembangunan kilang dan pemanfaatan energi terbarukan. 

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan Petral pada Mei 2015 sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola migas.

Reformasi Tata Kelola Migas dan Pembubaran Petral

Pembubaran Petral tidak lepas dari peran Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dibentuk pada 15 November 2014. 

Tim ini dipimpin oleh ekonom Faisal Basri dan memberikan rekomendasi agar kewenangan pengadaan minyak dialihkan dari Petral ke Pertamina melalui Integrated Supply Chain (ISC). Langkah ini membuat peran Petral dianggap tidak lagi diperlukan.

Proses likuidasi Petral dan anak usahanya dilakukan secara transparan dengan melibatkan konsultan keuangan dan hukum profesional. 

Seluruh manajemen luar negeri ditarik ke Indonesia untuk membantu audit investigasi. Jika ditemukan pelanggaran hukum atau korupsi, hasil audit akan dilaporkan kepada penegak hukum, termasuk KPK. 

Pertamina juga diberikan kesempatan untuk membentuk entitas bisnis baru dengan prinsip transparansi dalam perdagangan internasional.

Kala itu, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa audit investigasi terhadap Petral diperlukan untuk mengungkap fakta secara objektif.

Tujuannya agar kesalahan masa lalu tidak terulang dan reformasi migas dapat berjalan dengan bersih. Pembubaran Petral menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah membersihkan sektor migas dari praktik korupsi dan mafia.

Sejarah Petral dan keterlibatannya dalam mafia migas Pertamina menjadi catatan kelam dalam tata kelola energi di Indonesia. 

Langkah pembubaran dan reformasi yang diambil diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi industri migas nasional, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi.