Mengupas Bank Digital (Part 5): Transformasi BPR Melalui Digitalisasi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR mendapatkan penguatan yang belum dimiliki sebelumnya.
Perbankan
JAKARTA - Transformasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi bank digital dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai langkah positif dalam memajukan industri keuangan di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR mendapatkan penguatan yang belum dimiliki sebelumnya.
Industri BPR/S (Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah) terus menghadapi berbagai tantangan, baik eksternal maupun internal.
- Pemerintah Setujui Revisi Pengembangan IDD-Geng North, Target Produksi 2027
- BEI Siap Revisi Kebijakan PPK FCA, Apa Saja Perubahannya?
- 2,37 Juta WNI Terjebak Judi Online, Transaksi Berkisar Rp10.000 - Rp40 Miliar
Dian mengatakan, tantangan eksternal mencakup dinamika global dan tren digitalisasi yang terus berkembang. Sementara itu, tantangan internal berasal dari struktur dan kemampuan internal BPR/S itu sendiri.
“Dalam jangka pendek, dinamika global dan tren digitalisasi masih akan menjadi tantangan global yang berpengaruh terhadap pengembangan BPR/S ke depan,” ujar Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Senin, 24 Juni 2024.
Pentingnya Akselerasi Digitalisasi bagi BPR
Dian menyebutkan bahwa akselerasi digitalisasi produk dan layanan bagi BPR dan BPRS menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong daya saing dengan lembaga jasa keuangan lainnya.
Selain itu, sinergi dengan lembaga jasa keuangan lain, terutama terkait pengembangan produk dan layanan, juga menjadi faktor penting.
OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR/S pada tahun 2024, di mana salah satu pilar utamanya adalah akselerasi digitalisasi BPR/S.
Baca Juga: Mengupas Bank Digital (Part 4): Risiko Channeling ke Fintech Lending
Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR/S 2024
Pilar kedua dari roadmap ini adalah akselerasi digitalisasi BPR/S. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, integritas, dan daya saing melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis dan operasional BPR/S.
“Pemanfaatan teknologi informasi (TI) merupakan hal yang tidak terelakkan di era digital saat ini,” papar Dian.
Dukungan Infrastruktur dan SDM Berkualitas
Pemanfaatan teknologi informasi di BPR/S harus didukung oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni serta ketersediaan infrastruktur TI yang memadai.
Tanpa dukungan ini, upaya transformasi digital akan sulit mencapai hasil yang diharapkan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM di bidang teknologi menjadi salah satu fokus utama dalam proses transformasi ini.
Langkah Positif dalam Pengembangan Industri Keuangan
Transformasi BPR menjadi bank digital diharapkan dapat membawa berbagai manfaat bagi industri keuangan di Indonesia.
Dengan adanya penguatan dari UU P2SK, BPR kini memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berinovasi dan bersaing di era digital.
Transformasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang lebih modern dan efisien.
- 50 Ucapan Iduladha 2024 yang Penuh Makna dan Menyentuh Hati
- Rencana Ekspansi Tambang Batu Bara Dinilai akan Hambat Transisi Energi di Indonesia
- 12 Tips Mengolah Daging Sapi Agar Empuk
Kelebihan Bank Digital
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret Surakarta, Etikah Karyani Suwondo, berpendapat bahwa bank digital saat ini memang memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh bank konvensional.
Dikatakan olehnya, bank digital dapat mengadaptasi teknologi digital dan meningkatkan kualitas layanan dengan lebih cepat dan efektif. Bank digital pun dinilai Etika memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola risiko dan mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan nasabah saat ini.
“Bank digital lebih diminati karena penawaran layanan digital yang lebih mudah, nyaman, dan aman dalam beberapa hal,” ujar Etika kepada TrenAsia beberapa waktu lalu.
Tidak hanya dari segi perbankan, minat masyarakat terhadap platform financial technology (fintech) pun menunjukkan bahwa layanan keuangan digital dapat mengundang animo yang positif.
“BRImo menjadi aplikasi mobile banking paling diminati masyarakat, berada di urutan ke-2 yg di-download terbanyak selama 2023. DANA, EasyCash, dan Gopay juga sangat poppuler dan masuk ke top 10 di Indonesia,” pungkas Etika.