<p>Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan mobil dinas barunya, Hyundai Ionig / Dok. Kemenhub</p>
Nasional

Menhub Resmi Pakai Mobil Listrik Hyundai untuk Kendaraan Dinas

  • JAKARTA – Kementerian Perhubungan telah merealisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menjadikan mobil listrik Hyundai Ionig sebagai kendaraan operasional sehari-hari. “Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” ujarnya di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu 16 […]

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Kementerian Perhubungan telah merealisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menjadikan mobil listrik Hyundai Ionig sebagai kendaraan operasional sehari-hari.

“Hari ini saya bahagia karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik hari ini bisa terwujud hari ini,” ujarnya di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Ia mengatakan, kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan dan bebas polusi udara. Budi pun mengapresiasi jajarannya yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Budi juga mengajak instansi lain untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Tidak hanya untuk kendaraan dinas, Menhub juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti angkutan sewa khusus hingga bus rapid transit (BRT).

Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.

Salah satu wujudnya yakni melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.

Pada 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II.

Sebelumnya, pada 2019, Kemenhub juga telah menggunakan enam motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat. (SKO)