Menilik Besaran Tarif Royalti Program Lisensi Paten Huawei
Industri

Menilik Besaran Tarif Royalti Program Lisensi Paten Huawei

  • SHENZHEN - Huawei salah satu pemegang hak paten terbesar di dunia, mengumumkan tarif royalti untuk program lisensi paten Smartphone, Wi-Fi, dan Internet of Things (IoT). Dalam upaya untuk membagikan inovasi terkini kepada dunia, Huawei telah memutuskan untuk meluncurkan program lisensi paten yang mendukung pengembangan kolaboratif dan berkelanjutan di berbagai industri global.

Industri

Muhammad Imam Hatami

SHENZHEN - Huawei salah satu pemegang hak paten terbesar di dunia, mengumumkan tarif royalti untuk program lisensi paten Smartphone, Wi-Fi, dan Internet of Things (IoT). Huawei telah memutuskan untuk meluncurkan program lisensi paten yang mendukung pengembangan kolaboratif dan berkelanjutan di berbagai industri global.

Dalam acara tahunan Huawei yang berfokus pada inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Shenzhen, Chief Legal Officer Huawei, Song Liuping, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Huawei untuk berbagi inovasi terkini dengan dunia serta mendukung pengembangan kolaboratif dan berkelanjutan di berbagai sektor industri.

"Huawei ingin membagikan inovasi mutakhir dalam bentuk paten dengan dunia, Langkah ini akan mendukung pengembangan kolaboratif dan berkelanjutan di berbagai industri global." ujar Song Liuping  Chief Legal Officer, Huawei, dilansir dari Siaran pers, Selasa,18 Juli 2023.

Dalam komitmennya untuk membagikan lisensi penggunaan standard essential patents (SEPs) berdasarkan prinsip yang adil, wajar, dan nondiskriminatif (FRAND).

Tarif royalti untuk penggunaan lisensi perangkat 4G dan 5G masing-masing sekitar Rp22.500 per unit dan Rp37.500 per unit. Untuk perangkat Wi-Fi 6 di segmen konsumen, tarif royalti adalah Rp7.500  per unit. 

Sementara itu, tarif penggunaan lisensi perangkat IoT adalah 1% dari harga penjualan neto, dengan batas tertinggi sebesar Rp 11.000, sedangkan tarif penggunaan lisensi perangkat IoT berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp.15.000 per unit.

Alan Fan, Wakil Presiden dan Kepala Departemen Hak Kekayaan Intelektual Huawei, menekankan bahwa siklus positif yang melindungi, menghargai, dan mendukung inovator merupakan kunci untuk inovasi yang berkelanjutan.

Huawei mengambil pendekatan yang seimbang dalam lisensi paten dengan menganggap tarif royalti sebagai insentif bagi kreasi dan adopsi inovasi.

Huawei telah menjalin hampir 200 kerja sama lisensi paten bilateral, sementara lebih dari 350 perusahaan telah memperoleh lisensi penggunaan paten Huawei melalui patent pool. Melalui kerja sama lisensi ini, nilai pembayaran royalti yang diterima Huawei mencapai tiga kali lipat lebih besar dari pendapatan royalti secara keseluruhan. Pendapatan Huawei dari lisensi pada tahun 2022 mencapai Rp 8,4 Triliun.