<p>Seniman mengerjakan pembuatan mural bertemakan Proklamasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Aren 02, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 22 Juli 2020. Mural tersebut dibuat dalam rangka menyambut  HUT  ke-75 RI tahun ini yang mengusung tema &#8220;Indonesia Maju&#8221;. Namun karena masih berada dalam situasi pandemi COVID-19, pemerintah menyerukan agar peringatan digelar secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kenormalan baru. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Menilik Kembali Peran Pers dalam Menyampaikan Berita Proklamasi

  • Informasi dan tersebarnya berita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945 tidak terlepas dari peran pers pada saat itu.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Informasi dan tersebarnya berita proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945 tak lepas dari peran pers pada saat itu. Pada masa itu, wartawan yang berkerja di pers semasa pendudukan militer Jepang mengambil alih surat kabar-surat kabar dan percetakan-percetakan yang dikuasai Jepang. Melalui pengambil alihan tersebut mereka gencar menyebarkan berita proklamasi ke seantero negeri pasca dibacakan oleh dwitunggal.

Pada masa itu, untuk menyebarkan berita sangat sulit mengingat banyak surat kabar dan percetakan beserta radio milik rakyat Indonesia yang gelombang luar negerinya disegel oleh tentara Jepang. Mereka tidak segan untuk menghentikan pemberitaan terkait kemerdekaan dan perjuangan bangsa Indonesia.

Berita proklamasi kemerdekaan tersebut kemudian disampaikan dengan banyak cara seperti melalui Kantor berita Yoshima atau Domei, Surat Kabar, Radio, dan Sarana lainnya. Pasca proklamasi dibacakan, sore harinya salinan teks proklamasi berhasil disampaikan Syahrudin kepada Daidan B.Palenewen di Kantor berita Yoshima atau Domei.

Setelah berada di tangan B.Palenewen, salinan proklamasi tersebut diberikan kepada seorang markonis atau petugas telekomunikasi di kantor berita tersebut yang bernama F. Wus. Melalui F. Wus berita proklamasi akhirnya segera diudarakan dan memancing reaksi tentara Jepang yang mendengarnya untuk segera dihentikan.

Pers juga membantu penyampaian berita proklamasi dengan melalui surat kabar meski saat itu Jepang melarang agar media tidak memuat hal tersebut. Pada 18 Agustus 1945, Soeara Asia yang terbit di Surabaya dan Tjahaya yang terbit di Bandung menjadi surat kabar pertama yang memberitakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Hal tersebut kemudian turut dilakukan oleh hampir seluruh harian di Jawa yang memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945.

Melalui media radio, berita proklamasi kemerdekaan berhasil diudarakan dan disiarkan pada 17 Agustus 1945 sekira pukul 19.00 WIB. Hal tersebut dilakukan setelah Syahrudin berhasil memasuki ruang siaran Radio Hoso Kanri Kyoku (sekarang Radio Republik Indonesia).

Melalui kantor radio tersebut juga, berita mengenai proklamasi berhasil dikirim ke Kantor Berita Domei Bandung melalui pesan telegram. Telegram sendiri merupakan salinan pesan yang dikirimkan melalui telegraf, alat untuk menerima dan mengirimkan sinyal elektromagnetik yang isi pesannya berupa kode morse.

Sakti Alamsjah, Sam Amir dan Darja melakukan penyiaran secara berulang sehingga proklamasi kemerdekaan Indonesia diketahui luas oleh dunia.Selain itu, para tokoh yang terlibat dan berperan besar dalam menyiarkan berita proklamasi tersebut di kantor radio tersebut meliputi, M.Yusuf Ronodipuro, Bachtiar Lubis, dan Suprapto.

Tidak berhenti pada pers dan penggunaan berbagai media, berita proklamasi juga disebarkan melalui cara lain seperti pemasangan pamflet poster, dan spanduk. Media tersebut ditempelkan di seluruh penjuru kota, tembok-tembok, hingga gerbong kereta api. Berita proklamasi juga disebarkan melalui anggota PPKI ke berbagai daerah untuk mempercepat penyebaran informasi.