Ilustrasi ASN. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Menilik Kesiapan Pemindahan ASN ke IKN

  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sempat mengungkapkan jika tahun 2024 bakal ada pemindahan ASN ke IKN secara bertahap.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi baru-baru ini mengatakan bakal memindahkan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI apabila tidak bekerja secara optimal. Heru bergurau bahwa ASN tersebut bakal dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Heru juga mempersilakan kepada ASN yang ingin naik pangkat lebih cepat untuk pindah ke ibu kota baru tersebut. Berbicara soal pemindahan ASN ke IKN, bagaimana sejatinya upaya yang tengah dilakukan pemerintah saat ini? 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sempat mengungkapkan jika tahun 2024 bakal ada pemindahan ASN ke IKN secara bertahap. Hal itu dilakukan pada bulan mulai Maret, Juli dan Agustus 2024.

Pemindahan ASN tersebut dilakukan menyesuaiakan penyelesaian infrastruktur gedung penunjang di IKN dengan jumlah orang bakal dipindahkan bertahap antara 1.200 hingga 3.200 orang. Menteri PANRB berpendapat setiap kementerian atau lembaga harus ada pejabat yang pindah ke IKN di mana kesiapannya didiskusikan dengan instansi yang menaunginya.

Terkait wacana kepindahan ASN ke IKN yang disimulasikan bertahap mulai bulan Maret 2024, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menanggapinya dengan bertanya balik tentang siapa yang menyatakan hal tersebut. Basuki turut menyatakan jika perumahan ASN yang dibangun di IKN belum siap jika untuk bulan Maret mendatang.

Basuki juga sempat menjelaskan perihal sharing office bagi ASN yang akan berkantor di IKN nantinya. Terdapat empat Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) di IKN yang dapat dimanfaatkan untuk sharing office. “Para ASN yang Gedung kementeriannya belum dibangun maka sementara berkantor terlebih dahulu di gedung kemenko,” kata Basuki, dikutip dari Antara, Rabu 29 November 2023.

Kemudian soal bonus yang bakal diterima oleh ASN dengan pindah ke IKN. Menteri PANRB menyebut data anggaran untuk ASN yang akan pindah ke IKN berada di masing-masing Kementerian/Lembaga. Besarannya tergantung pada eselon I atau eselon II. Meski begitu, belum ada besaran resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Anas mengungkapkan bahwa setiap Kementerian/Lembaga memiliki besaran yang berbeda.

Terkait anggaran untuk hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan jika anggaran untuk pemindahan ASN ke IKN untuk setiap kementerian atau lembaga belum ada meskipun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA 2024) sudah dibagikan ke masing-masing pimpinan. 

Pernyataan tersebut juga diamini Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Hal itu terjadi sebab pemberian insentif kepada ASN yang pindah ke IKN belum selesai dibicarakan. Selain itu, angka-angka terkait anggaran itu di tiap Kementerian/Lembaga juga masih berubah-ubah.

Namun begitu, dirinya juga membenarkan jika anggaran pemindahan ASN akan diserahkan pada kementerian atau lembaga masing-masing. Isa Rachmatarwata juga menjelaskan pengganggaran soal pemindahan ASN ke IKN juga bakal segera dibahas seiring realisasi program tersebut. Anggaran tambahan bakal diserahkan oleh Menkeu jika program tersebut dieksekusi.