PT Adhi Karya
Korporasi

Menilik Komitmen ESG Adhi Karya Sembari Bangun Infrastruktur Dalam Negeri

  • Sebagai perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia, Adhi Karya berkomitmen kuat untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Korporasi

Rumpi Rahayu

JAKARTA - PT Adhi Karya (Persero) menjadi perusahaan konstruksi yang berbasis badan usaha milik negara (BUMN), Adhi Karya didirikan pada tahun 1960 dan telah berperan penting dalam pembangunan proyek infrastruktur di seluruh negeri.

Adhi Karya terlibat dalam berbagai sektor, termasuk infrastruktur, bangunan, energi, dan real estate. Perusahaan ini terlibat dalam pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, jalur kereta api, bendungan, pembangkit listrik, dan proyek-proyek infrastruktur besar lainnya. Mereka juga melaksanakan proyek konstruksi bangunan seperti kompleks perumahan, gedung perkantoran, hotel, dan rumah sakit.

Sebagai perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia, Adhi Karya berkomitmen kuat untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Untuk mencapai visi dan misi, dalam penerapannya ADHI Karya melakukan penerapan usaha yang berkelanjutan secara komprehensif, perusahaan telah mengembangkan strategi keberlanjutan yang mencakup target waktu jangka panjang dan jangka pendek, pengelolaan risiko, dan hasil yang ingin dicapai.

Environment (Lingkungan)

Senada dengan komitmen terhadap keberlanjutan, ADHI senantiasa memenuhi semua regulasi lingkungan dalam setiap proyek yang dikerjakan. Hal ini salah satunya untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. 

Komitmen ADHI terhadap lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pengerjaan proyek, tetapi juga diimplementasikan dengan mengoptimalkan operasional perkantoran yang ramah lingkungan. 

Langkah nyata yang dilakukan oleh ADHI antara lain adalah melakukan efisiensi penggunaan energi listrik/BBM sehingga bisa menekan emisi gas rumah kaca, menghemat penggunaan air, mengurangi limbah, baik yang termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun non-B3, serta mengelola air limbah dengan baik sehingga tidak menyebabkan pencemaran. 

Komitmen ADHI terhadap lingkungan juga diwujudkan dengan mengalokasikan biaya lingkungan sebesar Rp1,59 miliar pada tahun 2022, sama dengan tahun 2021. Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program untuk menjaga keanekaragaman hayati antara lain berupa penanaman pohon sebanyak 13.480 batang dan menangkarkan hewan/fauna tertentu yang direalisasikan melalui program TJSL/CSR bidang lingkungan.

Social (Sosial)

Pencapaian aspek sosial diraih ADHI melalui pemenuhan tanggung jawab terhadap para pemangku kepentingan, baik internal yaitu pemegang saham, karyawan dan manajemen, maupun pemangku kepentingan eksternal antara lain owner, pemasok, dan masyarakat di sekitar lokasi perusahaan beroperasi atau di sekitar proyek yang dikerjakan ADHI. 

Berkaitan dengan pengelolaan karyawan, pada tahun pelaporan, tidak tercatat insiden diskriminasi dan pelanggaran hak-hak normatif karyawan, seperti kerja paksa, pekerja anak, pelanggaran ketentuan upah minimum dan sebagainya. 

Upaya pengembangan kompetensi karyawan diwujudkan dengan menyelenggarakan 318 pelatihan yang diikuti oleh 3.024 karyawan dan manajemen dengan total biaya sebesar Rp9,49 miliar. 

Selain itu, upaya Perseroan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman membawa hasil berupa total jam kerja sebanyak 65.624.363 jam dengan incident rate sebesar 0,15. Dengan demikian, SMK3L di lingkungan ADHI telah berfungsi dengan baik. Pencapaian tersebut berdampak positif terhadap kepuasan pelanggan terhadap penerapan SMK3L pada tahun 2022 yaitu sebesar 89.62%, naik dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 85%. 

Governance (Tata Kelola)

ADHI berkomitmen untuk selalu menerapkan praktik bisnis yang sehat dengan mengedepankan prinsip prinsip GCG saat menjalankan kegiatan bisnis maupun operasionalnya guna meningkatkan kualitas pengelolaan Perseroan. 

Prinsip-prinsip tersebut adalah:

1. Transparansi (Keterbukaan) 

Keterbukaan adalah prinsip yang sangat vital dalam pengambilan keputusan dan pengungkapan informasi material yang relevan secara akurat dan tepat waktu kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan guna menjamin terpenuhinya hak-hak seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan. 

2. Akuntabilitas (Pertanggungjelasan) 

Prinsip akuntabilitas tidak bisa dihilangkan dalam mencapai efektivitas dan efisiensi kegiatan operasional Perseroan. Prinsip ini mengatur kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban masing masing organ Perseroan. 

3. Responsibilitas (Tanggung Jawab) 

Prinsip responsibilitas atau tanggung jawab berfungsi menjaga kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menciptakan iklim bisnis yang sehat dan kondusif. 

4. Independensi (Kemandirian) 

Independensi berfungsi menjalankan pelaksanaan tugas, kewajiban serta wewenang dari masing masing organ Perseroan tanpa keterlibatan organ organ lainnya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini memegang peran penting dalam pengambilan keputusan atau kebijakan manajemen agar keputusan yang dihasilkan bersifat objektif dan bebas dari konflik kepentingan atau pengaruh pihak manapun. 

5. Kesetaraan dan Kewajaran 

Kewajaran diwujudkan dengan perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak para pemegang saham maupun pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku, tanpa melakukan tindakan diskriminatif apapun dalam pelaksanaan prinsip tersebut.