Menilik Peluang Pembiayaan UMKM Lewat Skema Multichannel Financing
- Perluasan pembiayaan memerlukan model bisnis pembiayaan rantai pasok yang sesuai dengan keahlian, preferensi, model bisnis bank, dan sesuai kebutuhan UMKM.
Industri
JAKARTA - Opsi skema multichannel financing (MCF), atau pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi/aggregator kian terbuka.
Namun demikian, berbagai model pembiayaan melalui skema ini (supply chain financing, distributor financing dll), masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak yang terlibat temasuk sosialisasi yang lebih luas kepada UMKM sehingga dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30%.
Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono mengatakan bahwa agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk masuk ke pasar UMKM. Maka multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra/anchor/principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM.
- Keren! Pisang Goreng Indonesia jadi Dessert Terbaik di Dunia
- Cara Download Video TikTok Viral Agar Bisa Ditonton Terus Menerus dan Hemat Kuota Internet
- Biar Bisa Tahan Lama, Inilah Cara Membekukan Telur dengan Benar
"Kami optimis penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM)," kata dia dikutip Minggu, 19 Februari 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae menyatakan dukungan OJK bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM guna meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik. Karena dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan.
Hal ini perlu disertai dukungan kebijakan yang perlu mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial. OJK terus berinisiatif untuk pengembangan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.
Peran strategis UMKM bagi perekonomian Indonesia tercermin pada kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Jumlah UMKM yang saat ini mencapai 64,2 juta, mencatat kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,9 triliun, jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
Di sisi lain, nilai kredit yang disalurkan UMKM di Indonesia terhadap PDB nasional sebesar 7%, terbilang rendah apabila dibandingkan dengan kinerja negara tetangga yang melampaui 15%. Selain itu, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan di Indonesia berkisar di 20%, masih di bawah target arahan Presiden RI sebesar 30% di 2024.
Guna memenuhi urgensi itu, perluasan pembiayaan memerlukan model bisnis pembiayaan rantai pasok yang sesuai dengan keahlian, preferensi, model bisnis bank, dan sesuai kebutuhan UMKM. Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan.