Menilik Pesatnya Perkembangan Fintech di Tanah Air
- Pada tahun 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 30,84% yakni sebesar Rp399,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Fintech
JAKARTA--Financial Technology atau lebih dikenal dengan fintech adalah teknologi digital untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi aktivitas layanan keuangan.
Digitalisasi dalam layanan keuangan mulai berkembang pesat sejak masa pandemi, di mana hampir semua orang melakukan aktivitasnya di dalam rumah.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai transaksi keuangan dan pembayaran digital di Indonesia berkembang pesat.
- Daftar Gaji Pemain Bintang Eropa di Liga Arab Saudi dari Ronaldo Hingga Firmino
- 3 Pelajaran Berharga dari Buku The Art of Thinking Clearly
- Mengenal Yandex, Mesin Pencari Asal Rusia Pesaing Google dan Bing
Pada tahun 2022, nilai transaksi uang elektronik tumbuh 30,84% yakni sebesar Rp399,6 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Nilai transaksi digital banking pada tahun 2022 juga meningkat 28,72% dibandingkan tahun 2021 menjadi Rp52,545,8 triliun.
Di tahun ini, BI memproyeksikan bahwa transaksi digital banking meningkat hingga 22,13% dengan nilai transaksi sekitar Rp64.175,1 triliun.
Saat ini, BI masih berusaha menjaga stabilitas dan meningkatkan efisiensi sistem pembayaran untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia.
Perkembangan Fintech di Indonesia
Perkembangan fintech di Indonesia banyak menarik perhatian ketika industri 4.0. Namun sebenarnya fintech sudah ada sejak tahun 80-an dengan adanya penggunaan ATM pertama kali oleh Bank Niaga dan BCA.
Lalu pada tahun 90-an, bank-bank Indonesia kompak menggunakan sistem kliring lokal manual dan bermigrasi ke sistem kliring elektronik lokal. Lanjut pada tahun 2000-an, banyak perusahaan yang melihat peluang masa depan yang cerah di dunia fintech.
Pada tahun 2006 startup fintech di Indonesia mulai bertumbuh. Awalnya, kepercayaan masyarakat mengenai fintech masih rendah. Namun hal tersebut berubah saat Asosiasi Fintech Indonesia didirikan pada September 2015.
Fntech lalu menjadi perhatian bagi pemerintah hingga akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan No.77/POJK.01/2016. Sejak dikeluarnya peraturan tersebut, OJK menyiapkan segala regulasi untuk mengawasi perkembangan segala jenis usaha keuangan digital atau fintech terutama layanan pinjaman online (pinjol).
Peran dan Manfaat Fintech
Berdasarkan data OJK, pengguna fintech di Indonesia yang awalnya hanya 7% di tahun 2006-2007 kian meningkat drastis di tahun 2017 menginjak angka 78% dengan total nilai transaksi diperkiran mencapai Rp202,77 triliun.
Pengguna dan nilai transaksi fintech di Indonesia kian meningkat dari tahun ke tahun. Hal inilah pula yang mewujudkan kolaborasi antara bank dan fintech hingga mampu menyalurkan bantuan sosial bernama kartu prakerja.
- Kembangkan Usaha, Humpuss Intermoda Transportasi (HITS) Absen Bagi Dividen Tahun Ini
- Pak Jokowi, Kredit Bermasalah Indonesia Eximbank Naik Terus, Tahun Lalu Bikin Rugi Rp3 Triliun
- Saat Tank NATO Bertempur Menggunakan Jubah Rusia
Jika dibahas lebih lanjut, sebenarnya apa peran dan manfaat fintech bagi masyarakat Indonesia? Keberadaan fintech di Indonesia memiliki peran yaitu memudahkan pembayaran dan akses ke berbagai produk dan layanan keuangan secara digital.
Manfaatnya, masyarakat mendapatkan layanan keuangan dan pembayaran otomatis dan instan dengan biaya yang rendah. Selain itu, mereka juga mendapatkan akses modal bunga rendah untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
Tak cukup sampai disitu, fintech juga turut andil dalam percepatan inklusi keuangan di Indonesia.