Menilik Pola Kerja Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
- Mengentaskan kemiskinan di Indonesia tidak hanya sekedar memberikan bantuan berupa uang tunai tetapi akan dilakukan pemberdayaan, pembangunan inklusif, dan juga kebijakan-kebijakan investasi.
Nasional
JAKARTA — Setelah resmi dilantik menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024 lalu, Prabowo Subianto diketahui mendirikan lembaga-lembaga negara baru. Salah satunya adalah Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Badan ini dipimpin Budiman Sudjatmiko, mantan aktivis1998. Setelah dilantik pada tanggal 22 Oktober 2024, Budiman menyatakan lembaga ini bukan hanya akan menanggulangi kemiskinan tetapi mengentaskan kemiskinan itu sendiri.
Tidak hanya sekedar memberikan bantuan berupa uang tunai tetapi akan dilakukan pemberdayaan, pembangunan inklusif, dan juga kebijakan-kebijakan investasi sehingga orang miskin dapat naik level menjadi mantan orang miskin.
Budiman juga menyatakan bahwa kemiskinan yang dimaksud tergolong menjadi tiga jenis, yaitu kurang pendapatan, kurang akses, dan kurang aset. Oleh karena itu Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini akan bekerjasama dengan banyak kementerian-kementerian lain yang terkait.
“Salah satunya bekerjasama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) agar investasi tidak membawa dampak sosial meningkatnya orang miskin,” ujarnya, dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.
Sasar Rentan Miskin
Selain itu juga, Budiman menyatakan bukan hanya kemiskinan esktrem saja yang harus diselamatkan, tetapi juga kelas menengah yang rawan jatuh miskin. “Orang miskin harus diberdayakan dan yang terancam miskin harus diselamatkan,” ucapnya.
Kelompok yang terancam miskin yang dimaksud adalah pekerja-pekerja pabrik yang ter-PHK, perusahaan yang bangkrut karena mekanisasi, atau kelas menengah yang mengalami persoalan disrupsi teknologi.
Cakupan tugas dari Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini cukup luas sehingga Budiman didampingi oleh dua orang wakil, yaitu Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil I dan Iwan Sumule sebagai Wakil II.
Langkah awal yang akan dilakukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini adalah melakukan pemutakhiran data kemiskinan yang kemudian akan dijadikan pedoman untuk mengentaskan kemiskinan.
- Menperin Tegaskan iPhone 16 Masih Ilegal di RI
- Industri Lega Cukai Rokok 2025 Tidak Naik di Tengah Ekonomi Sulit
- AMRT dan GOTO Jadi Top Gainers Pagi Ini
Kemudian akan dilakukan penyusunan rencana induk pengentasan kemiskinan di berbagai kementerian atau lembaga. Budiman menyatakan setidaknya saat ini terdapat 16 lembaga atau kementerian yang ditargetkan, seperti kementerian kesehatan, kementerian ketenagakerjaan, kementerian sosial, kementerian desa, dan kementerian pendidikan.
Budiman menyatakan nantinya jika terdapat program-program pembangunan di desa maka pembangunan tersebut dapat melibatkan orang miskin. Selain itu mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyampaikan nantinya program beras raskin bukan bukan beras untuk orang miskin, tetapi beras yang diproduksi oleh mantan orang miskin.
Oleh karena itu mantan orang miskin akan diberdayakan dalam koperasi, dibuatkan ekosistem kewirausahaan sosial, dan lainnya. Ia juga menjelaskan nantinya akan ada program pelatihan teknologi, upscaling, reskilling agar tidak ada orang-orang yang jatuh miskin karena disrupsi teknologi.
“Namun, karena Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan ini merupakan lembaga yang baru didirikan, kami masih menunggu rapat arahan Presiden dan juga pembekalan yang nanti akan dilakukan di Magelang,” ujar Budiman.