Para pemegang saham PT DCI Indonesia dalam kegiatan IPO DCII
Korporasi

Menilik Potensi Ekonomi Digital, DCI Indonesia (DCII) Bakal Tambah Kegiatan Usaha

  • Emiten milik Otto Toto Sugiri PT DCI Indonesia (Tbk) DCII, mengumumkan akan menambah kegiatan usaha penunjang dalam aktivitas telekomunikasi dengan kabel ISP dan aktivas perusahaan holding.
Korporasi
Merina

Merina

Author

JAKARTA - Emiten milik Otto Toto Sugiri PT DCI Indonesia (Tbk) (DCII) mengumumkan akan menambah kegiatan usaha penunjang dalam aktivitas telekomunikasi dengan kabel ISP  dan aktivas perusahaan holding.

Adapun yang mendasari penambahan kegiatan usaha ini disebabkan karena perseroan mengmati potensi  pasar industri telekomunikasi yang masih sangat besar yang terlihat dengan meningkatknya pertumbuhan PDB lapangan usaha dan kominikasi dengan pertumbuhan per Septermber 2021 sebesar 5,51% year on year. Serta peran digital infrastruktur (data center dan konetivitas) dianggap penting dalam mendukunhg pertumbuhan ekonomi digital.

Dengan potensi tersebut, selain akan berfokus pada pelayanan data center perseroan menyadari bahwa layanan konektivitas dapat memberikan layanan kemudahan operasional pelanggan serta menunjang untuk saling terhubung dengan layanan ekosistem perseroan yang terdiri dari beragam industri seperti  cloud provider, institusi keuangan, e-commerce dan beragam industri lainnya.

Sehingga perseroan yang mendukung ekonomi digital akan terdampak positif dari penggunaan layanan existing yang bergerak di dunia digital ekonomi, dan diyakini akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan dan prospek bisnis perseroan ke depannya.

Sementara, untuk bidang usaha aktivitas holding merupakan bagian dari rencana jangka panjang perseroan dimana apabila kedepannya DCII memiliki rencana untuk mendirikan anak usaha, maka aktivitas holding sudah merupakan bidang usaha yang dimiliki oleh perseroan.

Dengan adanya penambahan kegiatan usaha penunjang, hal tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan DCII yang mana perseroan akan memperoleh pendapatan senilai Rp420 juta pada 2022 dan Rp23,66 miliar pada 2031, kemudian dari tambahan aset mendapatkan Rp8,11 miliar pada 2022 dan Rp378,19 miliar pada 2031, sedangkan dari arus kas akan mencatatkan Rp378,19 juta pada tahun 2022 menjadi sebesar Rp105,77 juta di tahun 2031.