Stadio Manahan Solo
Makroekonomi

Menilik Realisasi Pendapatan Daerah Solo dari Zaman Jokowi hingga Gibran

  • Gibran menekankan pentingnya PAD sebagai indikator kemandirian keuangan daerah. Dengan meningkatnya PAD, diharapkan dapat mengatasi keterbatasan dana transfer dari pusat yang diproyeksikan tidak akan mengalami kenaikan signifikan.

Makroekonomi

Muhammad Imam Hatami

SOLO – Pemerintah Kota Surakarta mengumumkan proyeksi pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun. 

Dengan target riil sebesar Rp2,13 triliun, Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka optimistis berbagai strategi yang telah direncanakan akan mampu mencapai angka tersebut. 

Proyeksi pendapatan daerah TA 2025 terdiri dari dua komponen utama, meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp914,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,22 triliun.

Selain itu, selama tahun 2023, Kota Solo menerima transfer pendapatan dari pemerintah pusat sebesar Rp1,04 triliun. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana transfer pendapatan dari pemerintah pusat mencapai Rp1,15 triliun. 

Selama penyusunan proyeksi PAD untuk TA 2025, Pemerintah Kota Surakarta mempertimbangkan beberapa faktor utama. "PAD perlu dicermati secara hati-hati dengan tetap memperhitungkan kondisi politik, perekonomian nasional dan global, dan laju inflasi," terang Gibran dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Surakata, di Solo.

Menurut Gibran, realisasi PAD 2023 menjadi acuan awal dalam menetapkan proyeksi. Selain itu evaluasi capaian PAD 2024 digunakan untuk menganalisis pendapatan yang telah diperoleh hingga tahun ini. 

Potensi PAD 2025 juga diidentifikasi melalui peluang peningkatan pendapatan dari berbagai sektor. Kondisi politik dan ekonomi, baik nasional maupun global, juga diperhitungkan karena dapat mempengaruhi stabilitas pendapatan kota. 

Laju inflasi juga menjadi salah satu pertimbangan mengingat dampaknya yang signifikan terhadap daya beli dan penerimaan pajak daerah. Selain itu, implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat meningkatkan PAD secara signifikan.

Pentingnya Pendapatan Asli Daerah

Gibran menekankan pentingnya PAD sebagai indikator kemandirian keuangan daerah. Dengan meningkatnya PAD, diharapkan dapat mengatasi keterbatasan dana transfer dari pusat yang diproyeksikan tidak akan mengalami kenaikan signifikan. 

PAD yang kuat juga memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih fleksibel dan mandiri dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan. Selama tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Surakarta mengusung tema pembangunan "Penguatan Jejaring Sosial untuk Membangun Masyarakat yang Adaptif, Produktif, Kreatif, dan Welas Asih." 

Menurut Gibran tema ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat secara sosial dan budaya.

PAD Solo dari Jaman Jokowi -  Gibran

Dilansir dari laporan terbitan BPS “Kota Surakarta Dalam Angka 2024”, berikut target dan realisasi PAD kota Surakarta dari Jaman Walikota Joko Widodo hingga Gibran Rakabuming Raka.

2008:
- Target: Rp 96,19 miliar
- Ralisasi: Rp 102,9 miliar

2009:
- Target: Rp 110,84 miliar
- Realisasi: Rp 101,97 miliar

2010:
- Target: Rp 114,42 miliar
- Realisasi: Rp 113,94 miliar

2011:
- Target: Rp 176,17 miliar
- Realisasi: Rp 181,09 miliar

2012:
- Target: Rp 192,9 miliar
- Realisasi: Rp 231,67 miliar

2013:
- Target: Rp 280,16 miliar
- Realisasi: Rp 298,4 miliar

2014:
- Target: Rp 318,8 miliar
- Realisasi: Rp 335,6 miliar

2015:
- Target: Rp 361 miliar
- Realisasi: Rp 372,79 miliar

2016:
- Target: Rp 394,2 miliar
- Realisasi: Rp 425,5 miliar

2017:
- Target: Rp 492,5 miliar
- Realisasi: Rp 527,54 miliar

2018:
- Target: Rp 505,32 miliar
- Realisasi: Rp 525 miliar

2019:
- Target: Rp 567,7 miliar
- Realisasi: Rp 546 miliar

2020:
- Target: Rp 402,87 miliar
- Realisasi: Rp 477,46 miliar

2021:
- Target: Rp 514,2 miliar
- Realisasi: Rp 560,57 miliar

2022:
- Target: Rp 740,14 miliar
- Realisasi: Rp 647,44 miliar

2023:
- Target: Rp 782,49 miliar
- Realisasi: Rp 681,88 miliar