<p>Kantor Bank BNI cabang Bursa Efek, Jakarta,. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Perbankan

Menilik Sejarah Berdirinya BNI, Bank Pertama di Indonesia

  • BNI merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kantor pertama BNI berada di Jalan Senopati, Yogyakarta, yang kini menjadi Kantor Bank Indonesia.

Perbankan

Distika Safara Setianda

JAKARTA – BNI didirikan pada 5 Juli 1946 oleh RM Margono Djojohadikusumo. Awalnya, BNI dipersiapkan sebagai Bank Sirkulasi atau Bank Sentral, dan mengedarkan alat pembayaran resmi pertama Republik Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).

BNI merupakan bank pertama yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kantor pertama BNI berada di Jalan Senopati, Yogyakarta, yang kini menjadi Kantor Bank Indonesia.

BNI dipersiapakan sebagai bank sirkulasi atau bank sentral, serta mengedarkan alat pembayaran ORI sebagai mata uang resmi pertama Republik Indonesia. Peresmian Bank Negara Indonesia dilakukan oleh wakil Presiden Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1946 di gedung De Javasche Bank, Yogyakarta. Nasabah pertama BNI adalah Tambang Emas Tjokotok.

Pada tahun 1955, De Javasche Bank ditetapkan sebagai Bank Sentral, sehingga peran Bank BNI bergeser menjadi fokus pada pembangunan dan kemudian memperoleh hak untuk beroperasi sebagai bank devisa.

Pada saat yang sama, dengan penambahan modal pada tahun tersebut, Bank BNI diresmikan sebagai Bank Umum melalui Undang-Undang Darurat No 2 tahun 1955. Tahun yang sama, BNI juga membuka cabang pertamanya di luar negeri, tepatnya di Singapura.

Selain itu, BNI membuka kantor cabang di beberapa negara lain, seperti Singapura, Tokyo, Osaka, Seoul, Hong Kong, London, New York, dan Yangon.

Peranan BNI dalam mendukung perekonomian Indonesia semakin penting dengan adanya inisiatif pada tahun 1960-an untuk menyediakan layanan perbankan yang merata dari Sabang sampai Merauke. Ini melibatkan pengenalan layanan seperti Bank Terapung, Bank Keliling, Bank Bocah, dan Bank Sarinah.

Bank Terapung didirikan dengan tujuan utama untuk melayani masyarakat yang tinggal di kepulauan seperti Kepulauan Riau atau daerah yang sulit dijangkau dengan transportasi darat seperti Kalimantan. BNI juga meluncurkan Bank Keliling, layanan perbankan di mobil keliling, sebagai upaya proaktif untuk mendorong masyarakat menabung.

BNI telah mengambil langkah untuk mengembangkan segmentasi nasabah sejak awal dengan memperkenalkan layanan khusus untuk nasabah wanita melalui Bank Sarinah, di mana seluruh petugas banknya adalah perempuan. Selain itu, BNI juga mendirikan Bank Bocah yang bertujuan memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang pentingnya menabung sejak dini.

Bank Bocah memberikan layanan yang dilakukan oleh anak-anak. Bahkan sejak 1963, BNI telah memulai layanan perbankan di lingkungan perguruan tinggi dengan membuka Kantor Kas Pembantu di Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan.

Keberadaan Bank BNI memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama sebagai bank yang ditugaskan untuk memperbaiki kondisi ekonomi rakyat dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Ketentuan ini diatur dalam UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946. Oleh karena itu, peranan BNI ini dinilai cukup besar, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Setelah krisis keuangan melenda Asia tahun 1998 yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, BNI melakukan program restrukturisasi yang mencakup rebranding untuk memperkuat reputasi dan membangun kembali citra BNI.

Identitas baru ini menampilkan angka ’46’ di depan kata ‘BNI’ berwarna tosca, yang mencerminkan kekuatan, keunikan, dan kekokohan. Angka ’46’ dalam kotak orange diletakkan secara diagonal untuk menggambarkan BNI baru yang modern.

Perubahan Nama dan Status

PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut “BNI” atau “Bank”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946.

Dilansir dari laman resmi BNI, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946” dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero).

Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, pada 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 11 September 1992 Tambahan No. 1A.

BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996.

Untuk memperkuat struktur keuangan dan meningkatkan daya saingnya dalam industri perbankan nasional, BNI beberapa langkah aksi korporasi. Ini termasuk rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010. 

Saati ini, Pemerintah Republik Indonesia memiliki 60% saham BNI, sementara 40% sisanya dimiliki masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik maupun asing.

BNI merupakan bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia berdasarkan total aset, total kredit, dan total dana pihak ketiga. Untuk menyediakan layanan keuangan yang terpadu, BNI didukung oleh beberapa anak perusahaan, termasuk BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance, BNI Ventures, BNI Remittance, dan hibank.

BNI menyediakan berbagai layanan penyimpanan dana dan fasilitas pinjaman untuk segmen korporasi, menengah, dan kecil. Produk-produk dan layanan terbaik telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dari berbagai tahap kehidupan, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga pensiun.