<p>Area tambang terbuka atau open pit Grasberg di Timika, Papua, milik PT Freeport Indonesia. / Foto: Paul Q. Warren-Columbia.edu</p>
Energi

Menimbang Peluang Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061

  • Hingga saat ini pemerintah Indonesia dan Freeport McMoran masih menegosiasikan divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia. Jika divestasi berhasil, kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 61%.
Energi
Muhammad Imam Hatami

Muhammad Imam Hatami

Author

JAKARTA - Pada tanggal 13 November 2023, Presiden Joko Widodo dan CEO Freeport McMoran melakukan pertemuan di Amerika Serikat untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia. 

Hinggga saat ini pemerintah Indonesia dan Freeport McMoran masih menegosiasikan divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia

Divestasi adalah proses di mana sebuah perusahaan atau entitas menjual atau melepaskan aset, bisnis, atau investasi yang dimilikinya..

Jika divestasi berhasil, kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 61%. 

Namun, keuntungan bagi Freeport yang dihasilkan dari divestasi ini tidak hanya terbatas pada perubahan struktur kepemilikan. 

Sebagai imbal balik atas kesepakatan divestasi, Freeport juga diberikan perpanjangan kontrak operasional selama 20 tahun, yang membuka jalan bagi kelangsungan operasi mereka dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Perpanjangan kontrak operasional selama 20 tahun tambahan akan memperpanjang masa kontrak hingga tahun 2061, memberikan kepastian dan stabilitas jangka panjang bagi Freeport.

Perpanjangan kontrak operasional ini sangat vital bagi Freeport karena merupakan langkah penting dalam rencana pengembangan bisnisnya. 

Dengan waktu yang mencukupi, Freeport dapat fokus pada eksplorasi dan pembangunan smelter baru di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. 

“Kan dia perlu mengeksplorasi, ya kan? Smelternya kan baru nih, tahun ini. Tahun ini kan start, 2025 lah baru bisa full.” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di Jakarta.

Pembangunan smelter ini merupakan bagian integral dari upaya perusahaan untuk meningkatkan nilai tambah produk tambangnya.

Selain itu, pencapaian tahap akhir dalam proses divestasi saham PT Freeport Indonesia adalah pencapaian besar yang menandai komitmen Freeport terhadap persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. 

Proses divestasi yang dijadwalkan akan selesai pada Juni 2024 adalah langkah krusial dalam memenuhi ketentuan divestasi yang merupakan syarat utama bagi Freeport untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah Indonesia.

Dengan divestasi ini, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kepemilikan saham dalam industri pertambangan, sementara Freeport McMoran memperoleh kepastian operasional jangka panjang yang diperlukan untuk rencana pengembangannya.