Menkes: Vaksin Mandiri Bukan untuk Perorangan, Hanya Bagi Korporasi dan Tidak Gratis
“Bolehnya untuk korporasi. Dengan satu syarat, korporasi mau beli dan semua karyawannya harus dikasih,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis lalu.
Nasional
JAKARTA – Di tengah pelaksanaan vaksinasi gratis tahap pertama, sejumlah pihak menyuarakan agar pemerintah membuka opsi pengadaan vaksin secara mandiri atau berbayar.
Menjawab hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kompak mengaku membuka peluang tersebut dan akan mengkajinya. Namun, keduanya belum berkata lebih lanjut lantaran masih fokus dalam pelaksanaan vaksinasi gratis.
“Pada prinsipnya kami ingin vaksinasi terlaksana secepat-cepatnya dan semurah-murahnya. Saat ini prioritasnya adalah bagaimana masyarakat mendapat vaksin gratis, selanjutnya akan kami kaji,” kata Budi dalam webinar, Sabtu 16 Januari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Kendati maklum dengan usulan tersebut, mantan Wakil Menteri BUMN ini mengimbau masyarakat agar sabar menunggu giliran vaksinasi. Budi pun memberikan catatan bahwa vaksinasi mandiri bukan untuk perorangan, melainkan korporasi atau perusahaan.
“Bolehnya untuk korporasi. Dengan satu syarat, korporasi mau beli dan semua karyawannya harus dikasih,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis lalu.
Usulan Pengusaha
Usulan vaksinasi mandiri merebak saat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan agar pemerintah mengizinkan perusahaan untuk melakukan vaksinasi secara mandiri kepada karyawannya.
Menurut Ketua Kadin, Rosan Perkasa Roeslani, vaksinasi mandiri tak hanya mempercepat distribusi vaksin, melainkan juga menghemat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Memang, jika sesuai jadwal dari pemerintah, program vaksinasi gratis memakan waktu sekitar 15 bulan atau Januari 2021-Maret 2022.
Turut buka suara, Erick Thohir menyatakan sejak awal pemerintah sudah menggaet BPK, KPK, BPKP, dan LKPP agar tak muncul isu komersialisasi dalam vaksinasi. Menurutnya, ada beberapa catatan jika memang vaksin mandiri tersedia bagi publik.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Pertama, vaksin yang digunakan dalam vaksinasi mandiri harus berbeda dengan yang disediakan gratis oleh pemerintah. Berbeda di sini maksudnya adalah merek vaksin, buka kualitas atau proses vaksinasinya.
Kedua, tempat penyuntikkan vaksin juga dibedakan dengan program vaksin gratis pemerintah. Ketiga, harga vaksin mandiri harus terbuka dan transparan, ini untuk menghindari permainan harga vaksin di pasar.
“Kita tidak mau kejadian harga masker di awal pandemi terulang lagi. Setelah kita operasi masker dengan Kimia Farma, baru harganya turun dari Rp20.000 jadi Rp2.500,” kata Erick dalam talkshow Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Dukungan IDI
Selain dari Kadin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga berkomentar positif terkait wacana vaksin berbayar ini. Menurut Juru Bicara vaksin IDI, Iris Rengganis, vaksin mandiri memungkinkan target vaksinasi selesai sebelum akhir tahun.
Iris juga menambahkan, alangkah lebih baik jika vaksinasi mandiri dilakukan oleh perusahaan swasta dan rumah sakit swasta dengan biaya pribadi.
“Jadi kalau itu bisa dijalankan oleh semua kantor swasta, atau RS swasta yang tidak ditanggung pemerintah, yang bisa membayar itu akan lebih baik atau dikelola oleh yang swasta,” terangnya. (SKO)