<p>Pekerja membersihkan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Menkeu: Kami Hati-Hati Kelola Utang

  • JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah berhati-hati dan tanggung jawab terhadap pengelolaan utang, khususnya untuk pendanaan pembiayaan pandemi COVID-19. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja utang pemerintah tahun 2018-2019 yang dinilai kurang efektif. “Mengenai studi yang dilakukan BPK, ya kita hormati. Analisis itu baik, mengingatkan untuk berhati-hati” terang Sri dalam konferensi pers, Jumat, […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah berhati-hati dan tanggung jawab terhadap pengelolaan utang, khususnya untuk pendanaan pembiayaan pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kinerja utang pemerintah tahun 2018-2019 yang dinilai kurang efektif.

“Mengenai studi yang dilakukan BPK, ya kita hormati. Analisis itu baik, mengingatkan untuk berhati-hati” terang Sri dalam konferensi pers, Jumat, 8 Mei 2020.

Sri Mulyani mengakui pemerintah tengah membutuhkan dana besar dalam ranga percepatan penanganan COVID-19. Di sisi lain, penerimaan negara jeblok akibat relaksasi sejumlah sumber penerimaan dan lemahnya konsumsi akibat terbatasnya pergerakan masyarakat.

“Pemerintah harus ekspansi, utang menjadi salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN,” imbuh dia.

Dia menyatakan pemerintah tidak bisa mengandalkan semuanya dari APBN. Oleh karenanya, pemerintah melakukan konsolidasi fiskal dengan menggenjot penerimaan dan mengefisienkan belanja.

“Kalau kita hanya mengamankan APBN kita sendiri, ya kita mendingan tidak usah belanja, kan enggak begitu.”

Selama ini, menurut Sri, dalam mengelola keuangan negara, pemerintah tidak hanya mengacu pada satu rumus, satu kebutuhan, dan satu tujuan. Dia juga menegaskan bahwa fiskal adalah instrumen, bukan tujuan.

Dia mengklaim, selama ini, pengelolaan utang pemerintah tidak ugal-ugalan. Selain itu, belanja dan utang pemerintah juga berbuah hasil positif, seperti misalnya infrastruktur menjadi baik, kemiskinan menurun, dan sebagainya.

Dalam hal ini, BPK memeriksa efektivitas pengelolaan utang pemerintah pusat untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal tahun 2018 hingga triwulan III 2019.

Pemeriksaan BPK dilakukan pada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, serta instansi terkait pengelolaan utang tersebut.

“BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan utang pemerintah pusat kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal,” sebut Ketua BPK Agung Firman dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.