Menkeu Sri Mulyani Raker Bahas Diskon Pajak Mobil
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Sri Mulyani menjelaskan program diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dalam rapat kerja tersebut.
Foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Sri Mulyani menjelaskan program diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dalam rapat kerja tersebut.
Diskon PPnBM itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia