Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama DJBC dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI,Kamis 16 Juni 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Industri

Menkeu Usulkan Garuda Indonesia dan HK Dapat Tambahan PMN Tunai Masing-Masing Rp7,5 Triliun

  • Adanya usulan yang diajukan Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi XI DPR RI untuk memberikan tambahan PMN (Penyertaan Modal Negara) tunai dalam cadangan pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2022 kepada 3 BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yaitu PT. Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun, PT. Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, dan juga Bank Tanah sebesar Rp 500 miliar.
Industri
Octavia Tunggal Dewi

Octavia Tunggal Dewi

Author

JAKARTA – Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penambahan PMN (Penyertaan Modal Negara) tunai dalam cadangan pembiayaan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun 2022 kepada 3 BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yaitu PT Garuda Indonesia sebesar Rp7,5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun, dan lembaga sui generis Bank Tanah sebesar Rp500 miliar.

Usulan tersebut diterima oleh Komisi XI DPR RI di sela rapat kerja kemarin.

“Untuk PT Garuda Indonesia Rp7,5 triliun ini untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, serta modal kerja garuda," Ujar Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/09).

Ditambahkan, PMN kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga diberikan melalui skema HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) dan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi. 

"Jadi PMN masuk sesudah balanced neracanya Garuda relatif sudah lebih manajable, dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan homologasi,” tambah Menkeu.

Adapun Hutama Karya, sebelumnya sudah menerima PMN sebesar Rp23,85 triliun, sehingga total tahun 2022 ini menerima PMN sebesar Rp31,3 triliun, memecahkan rekor tertinggi. 

Menurut Menkeu, hal itu lantaran perseroan membutuhkan dana untuk menyelesaikan berbagai konstruksi terutama jalan tol Sumatera tahap I.

Sedangkan Badan Bank Tanah juga akan mendapatkan PMN sebesar Rp 500 miliar untuk perolehan tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah 444,5 hektare dan untuk tambahan modal kerja. 

Pembentukan badan bank tanah sendiri merupakan mandat yang sesuai Undang Undang Cipta Kerja.