Menkeu Yakin UU Ciptaker akan Tingkatkan Potensi Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi
JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertujuan untuk memudahkan kerangka regulasi, birokrasi, kebijakan dan perijinan. Dengan segala penyederhanaan itu, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan menikmati keuntungan dari sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi. “Daya saing, produktivitas, dan kemampuan untuk berinovasi akan sangat bergantung pada kerangka regulasi yang terbuka, lebih […]
Industri
JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertujuan untuk memudahkan kerangka regulasi, birokrasi, kebijakan dan perijinan.
Dengan segala penyederhanaan itu, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan menikmati keuntungan dari sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi.
“Daya saing, produktivitas, dan kemampuan untuk berinovasi akan sangat bergantung pada kerangka regulasi yang terbuka, lebih sederhana bagi investor,” kata Sri Mulyani, dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 11 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Kemudahan di tiga sektor tersebut dipercaya akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, hingga berujung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa UU Ciptaker dibuat berdasarkan potensi yang dimiliki Indonesia. Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang melimpah.
Selain itu, Indonesia punya bonus demografi penduduk usia produktif. Serta banyaknya peluang akan menjadi potensi yang besar bagi pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM).
Menjawab polemik disahkannya UU Ciptaker, lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ini tidak hanya untuk menangani pandemi COVID-19. Namun juga untuk membangun pondasi yang lebih kuat bagi perekonomian Indonesia.
“Pemerintah terus mendukung UKM agar mereka tidak hanya mampu bertahan dari pandemi. Tetapi mereka dapat tampil sebagai juara dan pemenang krisis serta memanfaatkan peluang berdagang dengan seluruh negara tetangga,” ungkapnya.