<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Rapat Paripurna menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan RUU Bea Materai menjadi Undang-Undang serta menetapkan perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Menkeu Yakin UU Ciptaker akan Tingkatkan Potensi Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi

  • JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertujuan untuk memudahkan kerangka regulasi, birokrasi, kebijakan dan perijinan. Dengan segala penyederhanaan itu, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan menikmati keuntungan dari sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi. “Daya saing, produktivitas, dan kemampuan untuk berinovasi akan sangat bergantung pada kerangka regulasi yang terbuka, lebih […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bertujuan untuk memudahkan kerangka regulasi, birokrasi, kebijakan dan perijinan.

Dengan segala penyederhanaan itu, Sri Mulyani mengatakan Indonesia akan menikmati keuntungan dari sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi.

“Daya saing, produktivitas, dan kemampuan untuk berinovasi akan sangat bergantung pada kerangka regulasi yang terbuka, lebih sederhana bagi investor,” kata Sri Mulyani, dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 11 November 2020.

Kemudahan di tiga sektor tersebut dipercaya akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, hingga berujung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa UU Ciptaker dibuat berdasarkan potensi yang dimiliki Indonesia. Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang melimpah.

Selain itu, Indonesia punya bonus demografi penduduk usia produktif. Serta banyaknya peluang akan menjadi potensi yang besar bagi pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM).

Menjawab polemik disahkannya UU Ciptaker, lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ini tidak hanya untuk menangani pandemi COVID-19. Namun juga untuk membangun pondasi yang lebih kuat bagi perekonomian Indonesia.

“Pemerintah terus mendukung UKM agar mereka tidak hanya mampu bertahan dari pandemi. Tetapi mereka dapat tampil sebagai juara dan pemenang krisis serta memanfaatkan peluang berdagang dengan seluruh negara tetangga,” ungkapnya.