Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kita Tangerang tengah memeriksa sejumlah sapi di Peternakan Mandalawangi, Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang. Selain pemeriksaan DKP juga memberikan Obat dan Himbauan kepada peternak. Jumat 13 Mei 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah dalam Penanganan PMK

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bagaimana pemerintah melakukan upaya penanganan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan bagaimana pemerintah melakukan upaya penanganan.

Pemerintah mengambil langkah cepat yang lebih masif dengan membentuk satgas penanganan PMK. Tentunya satgas ini, akan melakukan koordinasi baik upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit ternak.

“Untuk penanganan PMK di daerah akan berbasis level mikro, seperti yang dilakukan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi), untuk bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut Daerah Merah," ujar Menko Airlangga dalam keterangan resmi, Kamis 23 Juni 2022.

Daerah merah yang diungkap Airlangga per 23 Juni 2022 tercatat ada 1.755 Kecamatan dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/Kota.

Maka dari itu penyediaan vaksin, obat, serta pelaksanaan vaksinasi akan dikebut pemerintah untuk menekan wabah semakin meluas.

Dalam waktu dekat pemerintah melakukan pengadaan vaksin sekitar 28,7 Juta dosis. Keseluruh akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Anggaran Program PEN 2022).

Lalu pemerintah juga tengah menyiapkan vitamin dan obat-obatan, serta kebutuhan disinfektan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity pada hewan.

Selain membentuk satgas, pemerintah juga melakukan pengaturan lalu lintas ternak dan pencegahan penyebaran penyakit antar wilayah. Tidak ketinggalan peternak juga penerapan prosedur Biosafety dan Biosecurity dalam rangka pencegahan dan pengamanan penyakit hewan.