<p>Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Menko Marves Luhut Sebut 79 Jenis Alkes Bisa Gantikan Produk Impor

  • Sebanyak 79 jenis alat kesehatan atau Alkes dianggap mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Sebanyak 79 jenis alat kesehatan atau Alkes dianggap mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional. Alkes tersebut antara lain, elektrokardiogram, implant ortopedi, nebulizer dan oximeter.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini membuktikan produsen Alkes dalam negeri dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik untuk menggantikan produk impor.

Namun, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada 2021 jumlah pemesanan Alkes melalui e-Katalog menunjukkan, jumlah produk impor lima kali lebih besar, yakni senilai Rp12,5 triliun dibandingkan dengan Alkes dalam negeri Rp2,9 triliun.

Luhut pun bilang, terdapat 5.462 Alkes impor yang sudah tersubstitusi produk dalam negeri sejenis, serta akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-Katalog.

“Diketahui, valuasi dari substitusi Alkes impor ini mencapai Rp6,5 triliun,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu, 17 Juni 2021.

Untuk mendukung pengembangan industri Alkes dalam negeri, kata dia, pemerintah akan melakukan tujuh langkah strategis.

Pertama, keberpihakan pada PDN melalui belanja barang atau jasa pemerintah. Kedua, meningkatkan kapasitas produksi Alkes dalam negeri. Ketiga, subsidi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kemudian keempat, skema insentif bagi investor Alkes dan farmasi. Kelima, meningkatkan Alkes berteknologi tinggi berbasis riset. Keenam, menjalankan kebijakan tenggat waktu untuk pembelian produk impor, dan terakhir memprioritaskan penayangan PDN di e-Katalog.

Optimalisasi Substitusi Impor

Potensi substitusi impor tersebut dinilai sebagai peluang besar yang harus dioptimalkan. Beberapa produk disebutkan, telah memiliki nilai TKDN di atas 40%.

Adapun untuk alat kesehatan produksi dalam negeri yang belum memiliki nilai TKDN, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan fasilitas sertifikasi TKDN secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk pada tahun anggaran 2021.

Seperti diketahui, hal ini menjadi bagian dari visi Kemenperin dalam mendorong peningkatan belanja produk dalam negeri melalui Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta Program Subtitusi Impor 35% pada 2022.

Program ini dilaksanakan melalui penurunan impor dengan nilai terbesar yang simultan, melalui peningkatan utilisasi produksi sampai dengan 85% pada 2022. (RCS)