<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan salam kepada anggota DPR pada rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. DPR dan pemerintah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna. Sembilan fraksi di DPR kembali menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>

Menko Perekonomian: Industri Fintech Dapat Tekan Angka Pengangguran

  • Ia optimistis dan berharap inklusi keuangan nasional akan melesat sesuai target 90% di tahun 2024 mendatang, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perkembangan teknologi finansial (fintech) di Tanah Air dapat menjawab tantangan potensi pengangguran.

Ia menilai pelaku fintech dapat mendorong kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kewirausahaan. Selain itu, penetapan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga diharapkan bisa sejalan dengan perkembangan fintech, sehingga mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Airlangga memaparkan, saat ini peranan fintech diperkirakan US$40 miliar dengan pertumbuhan tahunan sekitar 50%. Sedangkan pada tahun 2025 diperkirakan nilainya lebih dari US$100 miliar. Baginya, industri fintech merupakan sektor yang paling kompetitif saat ini.

Fintech bersama revolusi industri 4.0 e-commerce on demand service telah menjadi ikon atau showcase bagi ekonomi digital Indonesia,” ujarnya dalam webinar Indonesia Fintech Summit 2020 di Jakarta, Rabu 11 November 2020.

Ia juga bilang bahwa keberhasilan pengembangan fintech juga atas dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memperkenalkan regulatory sandbox. Dengan adanya aturan itu memungkinkan inovasi tetap berjalan dalam pengembangan model bisnis di sektor fintech.

Ke depan, lanjut Airlangga, fintech terus akan memainkan peran penting dengan indeks inklusi keuangan sebesar 76% di tahun 2019. Ia optimistis dan berharap inklusi keuangan nasional akan melesat sesuai target 90% di tahun 2024 mendatang, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Politikus Partai Golkar ini menilai bahwa potensi industri fintech dapat menjawab sejumlah tantangan, terutama literasi keuangan. Menurutnya, pemanfaatan digital dengan adanya dukungan ekosistem serta kolaborasi yang prospecting, dapat memaksimalkan program dan inisiatif pemerintah.

“Saya berharap upaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional utamanya inklusi keuangan dan teknologi digital dengan kolaborasi lintas sektoral bisa membangun dan me-reform sekaligus menumbuhkan kembali perekonomian nasional kita,” pungkasnya. (SKO)