<p>Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melintas di penyekatan PPKM darurat pintu keluar tol Semanggi, Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Pengumuman! PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

  • Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang awalnya diberlakukan 3-20 Juli 2021 disebut akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Nasional
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang awalnya diberlakukan 3-20 Juli 2021 akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan hal tersebut ketika mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19.

“Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” ujar Muhadjir dilansir dari Antara, Jumat, 16 Juli 2021.

Di sisi lain, Muhadjir mengungkapkan perpanjangan PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Risiko ini termasuk soal upaya menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga agar menaati protokol kesehatan dan menyalurkan bantuan sosial.

“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat,” jelas Muhadjir.

Risiko dampak ekonomi

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sempat mengungkapkan adanya wacana PPKM Darurat diperpanjang jadi enam minggu. Wacana ini muncul karena tren peningkatan kasus COVID-19 yang masih tinggi.

“PPKM Darurat selama empat hingga enam minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus,” kata Menkeu dalam agenda Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Menkeu dan Gubernur Bank Indonesia, Senin, 12 Juli 2021.

Terkait hal ini, Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Econmics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyebut, dampaknya akan berbuntut pada penurunan ekonomi, salah satunya kinerja industri.

“Sektor-sektor yang paling menjadi sasaran pembatasan akan mengalami penurunan pendapatan sangat signifikan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Ia menyebut, transportasi, restoran, dan ritel, menjadi sektor utama yang terdampak. Bahkan, kemungkinan terburuk perusahaan akan mengalami penurunan jumlah tenaga kerja atau merumahkan sebagian karyawan.

Pemerintah sendiri telah menambah anggaran pos perlindungan sosial (perlinsos) dari Rp148,27 triliun menjadi Rp149,08 triliun. Tambahan anggaran ini diperlukan lantaran terdapat perpanjangan masa penerimaan bantuan sosial tunai (BST) selama dua bulan ke depan.

Kemenkeu harus merogoh kocek tambahan sebesar Rp6,1 triliun untuk BST yang menyasar 9,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu, percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa juga dianggarkan Rp28,8 triliun untuk delapan juta KPM.

Percepatan ini juga dilakukan pada program PKH dan kartu sembako. Realisasi PKH dan kartu sembako hingga kuartal II-2021 tercatat sebesar Rp13,96 triliun dan Rp17,75 triliun.