Menperin Usulkan Larang Ekspor Ilmenit pada Juni 2023, Ini Alasannya
- Indonesia akan melarang ekspor berbagai komoditas, salah satunya ilmenit.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengungkap Indonesia akan melarang ekspor berbagai komoditas, salah satunya ilmenit. Komoditas itu merupakan mineral yang mengandung logam berharga.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencananya, larangan ekspor itu dilakukan mulai Juni 2023. Namun masih membutuhkan dana investasi untuk pengolahan hilirisasi ilmenit sebesar US$85,8 juta atau setara Rp1,3 triliun.
"Untuk mendukung dilaksanakannya larangan ekspor bahan mentah termasuk ilminet pada Juni 2023, perlu adanya investasi pengolahan ilmenit yang kami sudah hitung kebutuhan investasinya sebesar US$85,8 juta" ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI dilansir pada Rabu, 15 Februari 2023.
- SKK Migas Sebut RI akan Surplus Produksi Gas pada 2030
- Waduh! Jepang Terancam Kiamat Sushi, Ini Alasannya
- Targetkan Rp165 Miliar, Ini Rencana Penggunaan Dana IPO Teknologi Karya Digital Nusa (TRON)
Adapun menurut Agus, investasi tersebut digunakan menghasilkan produk hilir dari ilmenit. Ia merinci lebih lanjut nilai invetasi itu dialokasikan untuk kebutuhan industri titanium slag dengan kapasitas 33.000 ton per tahun dan untuk industri titanium dioxide white pigment dengan kapasitas 33.000 per tahun.
Adapun berdasarkan paparan Agus, lmenit merupakan mineral krisis hasil produk samping pengolahan timah, zirkon dan pasir besi yang mengandung logam yang sangat-sangat berharga yaitu titanium.
Menoerin mengungkapkan selama ini Indonesia mengekspor ilmenit mentah namun juga melakukan impor pada produk turunannya, seperti titanium dioxide dan white pigment dengan nilai impor sebesar US$272 juta pada 2022.
Hal ini dianggapnya akan memperlambat hilirisasi dan tidak menghasilkan nilai tambah sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).