Menristek Dorong Plasma Konvalesen Diakui untuk Penanganan COVID-19
JAKARTA – Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan alternatif tambahan untuk penanganan pasien COVID-19 di Indonesia saat ini. Terapi ini dapat berkontribusi untuk memperbesar atau meningkatkan peluang kesembuhan pasien. Dia mengatakan pandemi COVID-19 ini belum selesai hingga Kemenristek/BRIN terus berupaya menanggulangi pandemi […]
Home
JAKARTA – Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan terapi plasma konvalesen merupakan alternatif tambahan untuk penanganan pasien COVID-19 di Indonesia saat ini. Terapi ini dapat berkontribusi untuk memperbesar atau meningkatkan peluang kesembuhan pasien.
Dia mengatakan pandemi COVID-19 ini belum selesai hingga Kemenristek/BRIN terus berupaya menanggulangi pandemi dengan riset dan inovasi. “Selain itu, kami selalu berupaya untuk membuat penularan atau jumlah yang terinfeksi itu menjadi lebih sedikit dan mendatar kurvanya,” katanya.
- Online Trends are Booming (Serial 1): Exploring the Drivers of Indonesia’s Digital Economy
- UGM Jadikan Wisma Kagama dan UC Hotel Sebagai Selter COVID-19
- Bangun Infrastruktur Baru, Google Perluas Layanan Cloud di India
Hal lain yang bisa kita tonjolkan adalah peningkatan jumlah kesembuhan dan pengurangan jumlah kematian secara signifikan. “Disitulah terapi plasma konvalesen memainkan peranan penting,” kata Bambang dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu 13 Februari 2021.
Bambang mengatakan, pihaknya mendorong agar plasma konvalesen bisa diakui untuk terapi penanganan COVID-19. Dia berharap uji klinik yang saat ini sedang dilakukan dapat memperkuat peran terapi plasma konvalesen sebagai terapi alternatif pengobatan Covid-19.
“Mudah-mudahan kalau uji klinis sudah dilakukan semua, hasilnya bisa kita sampaikan, tentunya yang pertama melalui publikasi saintifik ya, untuk bisa dipahami oleh ahli kesehatan atau dokter-dokter di seluruh dunia. Kami berharap agar terapi plasma konvalesen bisa diakui, sehingga dapat meningkatkan upaya dalam penanganan pasien Covid-19,” jelasnya.
Bambang juga berharap lebih banyak penyintas COVID-19 yang mendonorkan plasmanya karena kebutuhan akan plasma konvalesen meningkat. Pendonor plasma konvalesen terbaik adalah penyintas COVID-19 yang sebelumnya pernah dirawat sebagai pasien COVID-19 berkategori sedang sampai berat. Sementara penerima donor plasma konvalesen adalah pasien COVID-19 yang tergolong kategori ringan menuju sedang.
Donor Plasma
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono M mengatakan pemerintah terus menghimbau para penyintas untuk bersedia melakukan donor plasma konvalesen untuk membantu pasien COVID-19.
Dia menyebutkan Plasma konvalesen dipercaya dapat membantu menyembuhkan gejala COVID-19, sehingga diharapkan dapat mengurangi resiko kematian pada para penderitanya.
“2021 ini diusahakan akan melengkapi kekurangan tahun 2020 dan mendapatkan tambahan lima rumah sakit lagi sehingga kita akan mempunyai populasi sampel yang cukup dan bisa mempunyai bukti analisis statistik yang kuat untuk memberikan rekomendasi penggunaan plasma konvalesen ini berdasarkan evidence based yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wamenkes Dante.