<p>Kerabat korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mendatangi posko evakuasi temuan di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Mensos Risma Tangani Psikologis Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

  • Saat ini, Kemensos berfokus memberikan pendampingan keluarga Okky Bisma, korban pertama yang sudah teridentifikasi Tim DVI Polri.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan layanan dukungan psikososial (LDP) bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Saat ini, Kementerian Sosial berfokus memberikan pendampingan keluarga Okky Bisma, korban pertama yang sudah teridentifikasi Tim DVI Polri.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Sunarti mengatakan, tim tersebut bertugas melakukan upaya pendekatan terhadap keluarga korban yang saat ini sedang mengalami syok. Adapun, tim terdiri dari para pakar psikologis.

“Keluarga korban yang mengalami kondisi cemas dan mungkin saja trauma, maka perlu penanganan secara psikologis,” ujarnya di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Selain itu, Sunarti menjelaskan bahwa pihaknya juga berupaya melakukan pendekatan secara langsung ke rumah korban. Sekaligus, melakukan pencarian alamat keluarga korban.

“Tim juga mendampingi ketika berangkat ke bandara. Pendampingan informasi terkait penanganan korban, membantu melengkapi syarat yang diperlukan, mendata dan memastikan korban dan keluarga korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sunarti menyebut bahwa Kemensos telah membangun Posko Crisis Centre di beberapa titik lokasi untuk pendampingan terkait musibah kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.“Kemensos juga membangun dapur umum, di Bandara Soepadio Kota Pontianak dan di Bandara Depati Amir Kota Pangkal Pinang,” katanya.

Sebagai informasi, hingga hari ketiga pencarian, tim SAR gabungan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Barang itu terdiri dari serpihan pesawat, kabel, pecahan ban, tumpahan minyak, bagian tubuh, properti milik penumpang dan lainnya. (SKO)