Menteri ESDM akan Cek SPBU yang Lakukan Pembatasan Pertalite Lebih Dulu
- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengecekan terhadap SPBU yang melakukan pembatasan BBM jenis Pertalite, di luar uji coba yang dilakukan PT Pertamina (Persero).
Nasional
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan melakukan pengecekan terhadap SPBU yang melakukan pembatasan BBM jenis Pertalite, di luar uji coba yang dilakukan PT Pertamina (Persero).
Arifin mengatakan, hingga saat ini penyaluran Pertalite masih seperti biasa dan belum ada pembatasan. Maka saat beredar kabar, ada SPBU yang melakukan pembatasan terhadap BBM bersubsidi tersebut ia akan mengecek lebih lanjut.
"Saya mau tahu SPBU mana yang sudah menerapkan. OK nanti kita cek dulu ya, cek dulu dong," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat, 5 Mei 2023.
- Nilai Transaksi Aset Kripto Menurun, Investor Mulai Jenuh?
- Gagal Tembus Resistance setelah Empat Kali Percobaan, Bitcoin (BTC) Berpotensi Jatuh
- Laba Bersih Adhi Karya Naik 18,86 Persen jadi Rp8,45 Miliar
Adapun hingga saat ini pembatasan masih terganjal revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara, dalam revisi Perpres ini rencananya akan mengatur mengenai cc kendaraan yang boleh membeli BBM RON 90 tersebut.
Arifin sendiri belum memberikan penjelasan secara detil mengenai progres revisi Perpres 191 Tahun 2014. Sebelumnya Pemerintah berencana melakukan pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite oleh konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sekedar informasi, BBM jenis Pertalite merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di mana ada kompensasi yang diberikan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) selaku pelaksana penugasan untuk menyalurkan BBM Pertalite.
Kompensasi ini terkait harga jual yang dibanderol di SPBU lebih rendah daripada harga keekonomian. Akibatnya, selisih harga keekonomian dan harga jual tersebut, akan ditutupi melalui anggaran negara.